Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Buleleng Curi Puluhan Senapan Angin untuk Modal Nikah

Kompas.com - 26/05/2022, 17:28 WIB
Hasan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial U (25) asal Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Provinsi Bali, nekat mencuri 23 pucuk senapan angin.

U ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan pencurian dan ditahan di Rutan Mapolsek Sukasada.

Dia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca juga: Menyerang dengan Parang, Polisi Tembak Kaki DPO Pembobol Kantor BWS di Bima

Kapolsek Sukasada, Kompol Agus Dwi mengatakan, tersangka U nekat mencuri karena tidak punya uang untuk menikah.

"Motif tersangka ini mencuri senapan untuk dijual karena kepepet. Uangnya digunakan untuk biaya melangsungkan pernikahan," jelasnya, Kamis (26/5/2022).

U diduga mencuri senapan angin milik Putu Hardi Pertama di Toko Lubdaka 117, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada 1 Januari 2022.

Saat itu, adik pemilik toko yang bernama Gede Widiastawa membuka toko dan melihat pintu toko dalam keadaan terbuka.

Setelah dicek, beberapa barang berupa puluhan senapan angin dan juga beberapa peralatan mancing sudah raib.

Akibat kejadian tersebut, Hardi Pertama mengalami kerugian sekitar Rp 105 juta. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Sukasada.

Baca juga: Diduga Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditangkap

Proses penyelidikan pun memakan waktu yang cukup lama lantaran minimnya saksi dan petunjuk yang ada.

Pada akhir April 2022, polisi mendapat informasi dari pemilik toko bahwa senapan yang sebelumnya sempat dicuri telah ditemukan.

Polisi kemudian meminta keterangan pemilik senapan tersebut. Hasilnya, diketahui jika senapan itu dibeli dari U.

Berbekal keterangan itu, polisi menangkap U. Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui jika U mencuri senapan bersama temannya berinisial AM.

"Dari hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama dengan almarhum AM," kata Agus Dwi.

Namun, pelaku AM sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat bunuh diri.

"Karena satu pelakunya meninggal, maka hanya satu orang pelaku yang kami bisa proses secara hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com