Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Pembeli, Residivis di Bali Curi Barang di 19 Toko Kelontong

Kompas.com - 06/06/2022, 19:14 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial PEK alias Unyil (36), warga Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap karena kasus pencurian di 19 toko kelontong di wilayah Kabupaten Bangli, Bali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan, pelaku mencuri mulai beragam baram berharga. Mulai dari sembako, uang, ponsel dan tabung gas elpiji di sejumlah toko kelontong di 19 lokasi yang berbeda. Modusnya, berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korban.

"Untuk sementara, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 19 TKP di wilayah Bangli, tujuh di antaranya sudah ada laporan pengaduan maupun LP-nya (Laporan Polisi)," kata Elim dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Picu Kerumunan, Acara Peresmian Alun-alun Bangli Dibubarkan Polisi

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga bernama I Dewa Gede Patra (59) yang menjadi korban pencurian ponsel di rumahnya pada Jumat (1/4/2022).

Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi rumah korban.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga adalah seorang residivis pencurian yang tinggal di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Denpasar," kata Elim.

Baca juga: Kisah Asmara Orangtua Sukarno, Guru Soekemi yang Jatuh Cinta Pada Gadis Bali

Hingga akhirnya, pada Minggu (5/6/2022), polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di sekitar Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bangli untuk diproses lebih lanjut.

Elim mengatakan, perkara ini masih dalam tahap pengembangan karena ada kemungkinan wilayah tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku tidak hanya terjadi di wilayah Bangli.

Hal tersebut dikuatkan dengan barang bukti yang disita dari pelaku, terdapat sejumlah KTP milik korban yang berasal dari Tabanan, Denpasar, dan Gianyar.

"Diduga masih ada TKP lain yang belum diakui oleh pelaku," kata Mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini.

Atas perbuatannya, tersangka disangka dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com