Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMK Negeri 2022 Bali: Jadwal, Link Pendaftaran, Kuota, dan Pilihan Sekolah

Kompas.com - 21/06/2022, 22:04 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Provinsi Bali untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah dimulai.

Seperti tahun sebelumnya, PPDB SMK Negeri 2022 Bali dilakukan dengan sistem daring melalui link pendaftaran https://smkbali.siap-ppdb.com/ yang disediakan oleh Disdikpora Provinsi Bali.

Baca juga: PPDB SMA 2022 Bali: Jadwal, Link Pendaftaran, Kuota, dan Batasan Pilihan Sekolah

Calon peserta didik yang akan mendaftar diharap memperhatikan betul informasi yang disampaikan terkait jalannya PPDB SMA-SMK 2022 Bali agar tidak terlambat mendaftarkan diri.

Baca juga: 8 SMA Terbaik di Denpasar Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Selain jadwal pendaftaran, informasi seperti syarat, kuota, serta batasan pilihan sekolah juga harus diperhatikan oleh para pendaftar.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Bali Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Jadwal PPDB SMK 2022 Bali

Jadwal pendaftaran PPDB SMK Negeri 2022 Bali ini meliputi semua jalur termasuk jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi, dan rangking nilai rapor.

  • Pendaftaran PPDB SMK Negeri 2022 Bali: Tanggal 22-25 Juni 2022 (dibuka pukul 08.00 Wita pada tanggal 22 Juni 2022 dan ditutup pukul 18.00 Wita 25 Juni 2022)
  • Seleksi: Tanggal 26 Juni-2 Juli 2022 (dibuka pukul 08.00 Wita pada tanggal 26 Juni 2022 dan ditutup pukul 18.00 Wita 2 Juli 2022)
  • Pengumuman PPDB SMK Negeri 2022 Bali: Tanggal 4 Juli 2022
  • Daftar ulang: Tanggal 5-7 Juli 2022

Syarat pendaftaran PPDB SMK Negeri 2022 Bali

Syarat umum pendaftaran ini meliputi semua jalur termasuk jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi dan rangking nilai rapor.

1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
2. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
3. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
4. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
5. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022

Kemudian terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik untuk jenjang SMK.

1. Jalur Zonasi
a. KK/Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan paling lambat tanggal 22 Juni 2021
b. Surat Penugasan
c. Surat keterangan tempat tinggal

2. Jalur Inklusi
Surat Keterangan/Rekomendasi Ahli

3. Jalur Afirmasi
a. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
b. Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
c. Kartu Keluarga Harapan (KKH)
d. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
e. Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) PBI

4. Jalur Sertifikat Prestasi
Sertifikat juara hasil perlombaan

5. Jalur Ranking Nilai Rapor
Surat keterangan nilai rapor

6. Semua Jalur
Surat Keterangan Tidak Buta Warna (untuk keahlian farmasi dan teknologi)

Kuota jenjang SMK di PPDB 2022 Bali

Berikut kuota semua jalur termasuk jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi dan rangking nilai rapor.

1. Zonasi 10%, meliputi jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali
2. Afirmasi 30%, meliputi jalur afirmasi dan jalur inklusi
3. Prestasi 60%, meliputi jalur sertifikat prestasi (15%) dan jalur ranking nilai rapor (45%)

Batasan pilihan sekolah PPDB SMK Negeri 2022 Bali

Pilihan sekolah pada jalur pendaftaran termasuk jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi dan rangking nilai rapor adalah sebagai berikut:

1. Jalur zonasi: maksimal 2 kompetensi di SMK dalam zonasi
2. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali: maksimal 2 kompetensi di SMK dalam zonasi penugasan
3. Jalur afirmasi: maksimal 2 kompetensi di SMK dalam zonasi
4. Jalur inklusi: 1 SMK dengan maksimal 1 kompetensi dalam/luar zonasi
5. Jalur sertifikat prestasi: maksimal 2 kompetensi di 1 SMK dalam/luar zonasi
6. Jalur ranking nilai rapor: maksimal 2 SMK dengan maksimal 4 kompetensi dengan ketentuan maksimal 2 kompetensi di 1 SMK

Sumber: disdikpora.baliprov.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com