Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi LPD di Buleleng Mendadak Sakit Perut dan Bolak-balik ke Toilet Saat Akan Ditahan

Kompas.com - 23/06/2022, 12:21 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, menahan NAW (52), tersangka kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, tersangka NAW ditahan sejak Rabu (24/06/2022) sekitar pukul 17.30 Wita, usai menjalani pemeriksaan.

NAW diperiksa oleh penyidik selama hampir 5 jam sejak pukul 10.30 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Setelah diperiksa, NAW sempat bolak-balik ke toilet. Sehingga proses penahanan memakan waktu lama.

Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TTPU, Anak Eks Sekda Buleleng Belum Ditahan

"Setelah pemeriksaan kami tunjukkan surat perintah penahanan, yang bersangkutan sakit perut. Kami berikan kesempatan untuk ke toilet, bolak-balik. Itu yang membuat lama," kata Jayalantara, Kamis (24/6/2022).

Tersangka NAW ditahan selama 20 hari ke depan hingga 11 Juli 2022 di Rutan Mapolres Buleleng. Keputusan penahanan diambil berdasarkan hasil ekspos tim penyidik usai pemeriksaan.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan 21 Program Pemberdayaan Reforma Agraria di Buleleng

"Tersangka ditahan dengan pertimbangan agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Jayalantara.

NAW disangka dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2021 dalam kasus dugaan korupsin pengelolaan aset dan keuangan LPD Anturan.

"Hasil penghitungan Inspektorat, ada indikasi kerugian negara sekitar Rp 151 miliar," ungkap Jayalantara.

Jaksa penyidik menemukan adanya kredit fiktif yang diduga dibuat oleh NAW selaku Ketua LPD. NAW juga diduga menyimpan dana di LPD, namun penggunaan dana tersebut tidak dilaporkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com