Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penganiaya Mantan Pacar di Buleleng Bebas lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 30/06/2022, 17:22 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - KR (19), pria asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, yang menjadi tersangka penganiayaan mantan pacarnya dibebaskan polisi dengan keadilan restoratif atau restorative justice.

KR sebelumnya ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Pukul dan Seret Mantan Pacar, Pria di Buleleng Diamankan Polisi

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan penganiayaan tersebut setelah korban WMR (25) mencabut laporan kepolisian.

"Kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai dengan menandatangani surat perjanjian damai dengan diketahui oleh masing-masing kepala desa," kata Sumarjaya, Kamis (30/6/2022).

Setelah menandatangani surat pernyataan damai, keduanya pun mendatangi Polsek Sawan untuk mencabut laporan pengaduan kepolisian yang sebelumnya dilayangkan oleh korban WMR.

"Maka, berdasarkan Perkap (Peraturan Kapolri) 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, hari ini kasus tersebut diselesaikan," imbuhnya.

Baca juga: Aniaya Mantan Pacar, Pria di Buleleng Ditetapkan Tersangka

Untuk diketahui, penganiayaan yang diduga dilakukan KR terhadap MWR terjadi pada Minggu (26/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Awalnya, korban WMR berjalan kaki di sekitar Pura Dalem Desa Suwug dan berpapasan dengan tersangka yang merupakan mantan pacar korban.

Begitu bertemu korban, tersangka langsung memukul lengan kanan korban serta menarik dan menyeret korban hingga mengalami sejumlah luka.

KR kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai korban melaporkan ke polisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com