BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial KR (19) diamankan polisi lantaran diduga menganiaya mantan pacarnya berinsial MWR (25).
"Sekarang pelaku masih diamankan di Polsek Sawan untuk dimintai keterangan. Motifnya masih didalami," jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Mayat Pria di Selokan Gegerkan Warga Buleleng, Terdapat Luka Memar pada Wajah
Akibat kejadian itu, korban MWR mengalami luka memar dan bengkak pada lengan kanan, leher, serta pinggang.
"Terhadap korban sudah divisum di rumah sakit, dan setelah visum diperkenankan untuk pulang," imbuhnya.
Menurut Sumarjaya, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (26/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Awalnya, korban MWR berjalan kaki di sekitar Pura Dalem Desa Suwug dan berpapasan dengan pelaku KR yang merupakan mantan pacar korban.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng
Begitu bertemu korban, pelaku langsung memukul lengan kanan korban kemudian menarik dan menyeret korban.
Peristiwa itu sempat dilihat warga sekitar yang langsung melerai. Pasca kejadian itu, korban pun melaporkan mantan pacarnya ke polisi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang