Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Mantan Pacar, Pria di Buleleng Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 28/06/2022, 15:34 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menetapkan KR (19) sebagai tersangka penganiayaan terhadap mantan pacarnya, MWR (25).

Pria asal Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, itu akan ditahan terkait dengan statusnya yang sudah menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Untuk selanjutnya yang bersangkutan akan kami tahan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Tersangka Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng Bertambah Jadi 7 Orang

KR disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dia terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Sumarjaya menjelaskan, KR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Menurutnya, penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk melakukan penetapan tersangka.

"Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti," katanya.

Baca juga: Pukul dan Seret Mantan Pacar, Pria di Buleleng Diamankan Polisi

Adapun bukti itu berupa hasil visum medis dari rumah sakit yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan yang menimpa korban MWR. Serta keterangan dari saksi korban sendiri.

Akibat kejadian itu, korban MWR mengalami luka memar dan bengkak pada lengan kanan, leher, serta pinggang. Pihaknya masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

"Untuk motif masih didalami karena adanya perbedaan keterangan antara korban dan tersangka," jelasnya.

"Versi korban mengaku dipukul dan diseret oleh tersangka, versi tersangka mengaku hanya membantu korban saat jatuh," ungkapnya.

Untuk diketahui, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (26/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Awalnya, korban berjalan kaki di sekitar Pura Dalem Desa Suwug dan berpapasan dengan tersangka yang merupakan mantan pacar korban.

Begitu bertemu korban, tersangka langsung memukul lengan kanan korban kemudian menarik dan menyeret korban hingga mengalami sejumlah luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com