DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak lima Warga Negera Asing (WNA) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkotika saat berlibur di Denpasar, Bali.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, para WNA yang ditangkap ini berstatus sebagai wisatawan atau turis asing.
Mereka adalah JCP (47) asal Amerika Serikat, YA (28) asal Yordania, dan AF (24) asal Saudi Arabia. Sedangkan untuk dua WNA lainnya, Bambang masih enggan untuk mengungkapkan identitasnya.
Baca juga: Siasat WN Nigeria di Bali, Bisnis Bangkrut hingga Overstay Berujung Deportasi
"WNA tadi yang kami sebutkan baik dari Inggris, Italia, Saudi Arabia, USA (Amerika Serikat) dan Jordania semuanya berstatus sebagai wisatawan," kata Bambang pada Rabu (3/8/2022).
Bambang mengungkapkan, para tersangka ini ditangkap di tempat terpisah pada bulan Juli 2022.
Baca juga: Terima Kiriman Ganja Cair dari Thailand, WN AS Ditangkap di Bali
JCP ditangkap di Jalan Made Bulet, Kuta Utara, Badung, dengan barang bukti berupa satu buah botol kaca dan enam buah spuit yang masing-masing berisi cairan ganja total seberat 366,01 gram.
Berikutnya, YA dan AF ditangkap di Hotel Horizon di Jalan Arjuna, Seminyak, Kuta, Badung, dengan barang bukti berupa satu plastik klip ganja berat bersih 0,08 gram dan satu plastik klip sabu berat bersih 0,11 gram.
Atas perbuatannya, JCP dikenakan Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena memiliki narkotika golongan 1 melebihi 5 gram dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
Sedangkan, YA dan AF dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU yang sama dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.