Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Tas Milik WN Perancis, Pria Ini Mengaku Terpaksa untuk Daftar Anak Sekolah

Kompas.com - 15/08/2022, 18:57 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap penjambret spesialis turis asing yang biasa beraksi di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Bali.

Pelaku berinisial R (39). Dia ditangkap usai menjambret tas bermerek milik seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis berinisial NCS (35).

Dia ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh proyek ini mengaku terpaksa melakukan pencurian karena didesak oleh kebutuhan sekolah anaknya.

Baca juga: Pemotor di Bali Tertembak Senapan Angin, Pelaku Mengaku Bidik Burung, tetapi...

Dia sudah menjambret di lokasi tersebut sebanyak dua kali dan selalu menyasar turis asing.

"Uangnya buat daftarin anak sekolah," kata R saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus pencurian di Kantor Polsek Denpasar Selatan, Bali, Senin (15/8/2022).

Kepala Polsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, aksi penjambretan yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Sekar Waru, Desa Sanur, Kota Denpasar, pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Pengemudi Lexus yang Tembak Perempuan di Bali Ternyata Pakai Senapan Angin

Ketika itu, korban hendak ke pantai mengunakan sepeda dayung. Dia menyimpan tas merek Samsonite berisi pakaian dan uang tunai di keranjang bagian depan.

Di tengah perjalanan, dia tiba-tiba dipepet seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan langsung merampas tasnya itu.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 juta.

Teja mengatakan, setelah mendapat laporan, personel langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.

Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), anggota mendapat ciri-ciri pelaku dan bukti petunjuk kendaraan yang digunakannya. Hingga akhirnya, tersangka berhasil ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Sesetan, Denpasar, Bali, pada Minggu (14/8/2022).

"Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kami harus melakukan tembakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan," kata Teja.

Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com