Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Singapura Jadi Korban Pencurian di Bali, Tas Kosmetik dan Jam Tangan Raib

Kompas.com - 30/08/2022, 18:33 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - MF (30), Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura menjadi korban pencurian saat menginap di sebuah vila di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu buah tas kosmetik yang berisi satu botol parfum 100 merek Hugo, satu set kosmetik merek Mac dan satu jam tangan merek Apple Watch warna krem.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Utara Kompol Putu Diah Kuniawandari mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Diduga Korsleting, 8 Kamar Kos di Bali Hangus Dilalap Api

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta," kata Diah melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Selasa (30/8/2022).

Diah mengatakan, setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial RSS (33) yang ternyata seorang transpuan.

Baca juga: Perampok di Bali Beraksi Pagi Hari, Todongkan Senjata dan Ikat Penjaga Minimarket

"Pelaku kita tangkap dua hari setelah kejadian yakni pada Minggu, 28 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 Wita di sebuah bar di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Ia mengatakan, dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di lokasi, terlihat pelaku masuk ke dalam vila dengan memanjat pintu bagian depan.

Pelaku yang berperawakan seperti perempuan itu kemudian masuk ke kamar vila yang dihuni oleh korban.

Adimas Afif Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman diminta untuk meninggalkan Indnesia, usai mengeluh tentang antrean selama lima jam di konter imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Saat ditangkap, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, dia tak berkutik setelah polisi menggeledah kamar kosnya dan menemukan barang hasil curian.

"Setelah diinterogasi secara intensif, akhirnya pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil tas korban dengan melompat tembok vila lalu mengambil barang di living room dan kamar mandi yang tidak terkunci," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com