DENPASAR, KOMPAS.com- Kebakaran melanda sebuah rumah indekos semi permanen di Jalan Pulau Misol, Gang XIV Nomor 25, Kelurahan Dauh Puri Kauh, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 02.45 Wita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, mengatakan, peristiwa tersebut diduga akibat korsleting.
Baca juga: Perampok di Bali Beraksi Pagi Hari, Todongkan Senjata dan Ikat Penjaga Minimarket
"Adapun jumlah yang terbakar sebanyak delapan kamar kos, dengan luas objek yang terbakar seluruhnya mencapai 200 meter persegi," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa.
Sukadi mengatakan, rumah kos yang habis dilalap si jago merah ialah milik Suparmanto (58).
Menurut keterangan saksi Risa Novitq Sari (22), lanjut Sukadi, pada saat sedang tidur saksi mencium bau sesuatu yang terbakar dari kamar tetangganya.
Baca juga: Suami Istri di Bali Jadi Kurir Ganja, Mengaku Kesulitan Ekonomi hingga Terancam 12 Tahun Penjara
Saat dia terbangun, ternyata api sudah berkobar dari kamar tersebut. Dalam waktu cepat, api merambat ke kamar kos miliknya dan kamar penghuni kos lainya.
"Bangunan kamar kos termasuk kamar yang ditempati saksi tidak dapat diselamatkan, termasuk barang miliknya berupa sebuah TV, laptop, ponsel dan surat-surat penting juga ikut terbakar," kata Sukadi.
Baca juga: Usai Dipakai di G20 Bali, 53 Bus Listrik Akan Dioperasikan di Surabaya dan Bandung