Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri di Bali Jadi Kurir Ganja, Mengaku Kesulitan Ekonomi hingga Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/08/2022, 06:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Pasangan suami istri berinisial, IDR (25), dan NA (19), ditangkap polisi karena kompak menjadi pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Kota Denpasar, Bali.

Akibatnya, kedua pelaku terancam pidana penjara paling lama 12 tahun karena bertindak sebagai kurir. Polisi menyita barang bukti berupa 15 plastik klip ganja berat bersih 283 gram.

Mereka mengaku terpaksa menjalani pekerjaan terlarang tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Usai Dipakai di G20 Bali, 53 Bus Listrik Akan Dioperasikan di Surabaya dan Bandung

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kedua pelaku menjadi kurir narkotika jenis ganja kurang lebih satu tahun.

"Jadi suaminya lulusan SMA, dan yang perempuan lulusan SD. Keduanya dikarenakan situasi ekonomi makanya jadi kurir (ganja)," kata Bambang di Mapolresta Denpasar pada Senin (29/8/2022).

Bambang mengatakan, pasangan suami istri ditangkap saat melakukan transaksi narkotika di Jalan Pemuda, Renon, Denpasar, Bali, pada awal Agustus 2022.

Baca juga: Bebas Usai Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Spesialis Curanmor di Bali Kembali Ditangkap

Dalam kasus ini, mereka hanya bertindak sebagai kurir. Modus yang digunakan sistem tempel, yakni peredaran tanpa tatap muka antara bandar, kurir dan pembeli.

"Untuk mereka mendapatkan ganja masih kita lidik. Dia hanya sebagai kurir lah kurang lebih," kata dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 29 Agustus 2022


Halaman:


Terkini Lainnya

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com