Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Lukas Enembe Silakan Buktikan Tak Ada Penyimpangan, Saya Jamin Tak Diapa-apakan

Kompas.com - 30/09/2022, 16:12 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Menkopolhukam Mahfud MD berharap Gubernur Papua Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Lukas menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua tahun 2013-2018 dan 2018-2023.

Baca juga: Di Kediaman Pribadi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jelaskan soal Kondisi Kesehatannya

Mahfud menjamin perlindungan pada Lukas apabila dia bisa membuktikan tidak melakukan penyelewengan atau korupsi.

"Saya akan menjamin memberi perlindungan kepada LE (Lukas Enembe) kalau itu tidak benar. Lukas Enembe bisa membuktikan bahwa itu tidak ada penyalahgunaan saya menjamin dia tidak akan diapa-apakan, tidak akan diadukan ke pengadilan gitu," katanya di Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Datangi Gubernur Papua, Komnas HAM: Kesehatan Lukas Enembe Kurang Baik

Apabila uang dugaan gratifikasi tersebut tak berkaitan dengan APBD Papua, Lukas Enembe bisa memberikan bukti kuat ke ke KPK. Misalnya lewat laporan hasil kekayaan atau hal lainnya.

"Klarifikasi dulu misalnya apa, punya perusahaan enggak atau kekayaan yang sebanyak itu? punya misalnya, tambang emas di mana itu di Tolikara, tapi rakyat Tolikara atau rakyat mana itu marah, enggak ada di sini punya (tambang) Lukas Enembe, ya itu jelaskan saja. Kan gampang. Hukum itu kan gampang kalau sama-sama baik," katanya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com