KOMPAS.com - Nasib pilu dialamai kakak beradik yang masih berusia 6 tahun dan 3 tahun di Tabanan Bali.
Mereka berdua dirantai di bagian leher dan tangan oleh ibu kandungnyanya sendiri, UDW (40) di rumah meteka di Desa Dajan Paken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kasus itu terungkap saat warga bernama Sunardi mendengar tangisan ketika berangkat ke masjid pada sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tangisan itu bersumber dari sebuah rumah di Desa Dajan Peken. Sunardi pun mengajak tetangganya yang lain untuk mengecek rumah tersebut.
Baca juga: 2 Anak di Tabanan Dirantai Ibu Kandungnya, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Keduanya kemudian memanjat tembok rumah hinga masuk ke halaman.
Dari luar, Sunardi melihat dua bocah yang bertelanjang dada dan hanya menggunakan pampers di dekat jendela rumah.
Terlihat juga rantai melilit di leher dua bocah tersebut. Rantai juga mengikat tangan kaki mereka.
Menurut Sunardi, rantai diikatkan ke kusen jendela sehingga keduanya tak bisa leluasa bergerak. Saat ia datang, kondisi rumah tersebut sepi dan kondisi lampunya padam.
“Jadi ditali di leher ke tangan dan kaki. Sebagian rantai digembok di kusen jendela. Saya keluar loncat pagar dan melaporkan kejadian ini ke orang orang di masjid,” ucap Sunardi.
Baca juga: 2 Bocah Dirantai oleh Ibunya di Tabanan Bali, Ditinggalkan dalam Kondisi Lampu Padam
Sunardi bersama warga lainnya lantas menyelamatkan kedua bocah sekitar pukul 20.00 Wita dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Ternyata ibu dua bocah tersebut, UDW baru empat bulan menmpati rumah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga mengatakan, pihaknya sudah mendalami kasus ini. Hasilnya UDW sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama pacarnya, MS.
MS berperan menyediakan rantai dan mengetahui aksi dari UDW.
"Sudah jadi tersangka, (UDW dan MS) pasangan kekasih. (MS) turut serta dan membiarkan (penyekapan)," kata Aji.
Sementara itu Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan UDW berdalih merantai anaknya karena nakal.
Baca juga: Keluarga Anak 5 Tahun yang Disekap dan Dirantai di Sumedang Ternyata Ada di Jakarta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.