BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M (33), ditangkap karena diduga mencuri instalasi kabel di sebuah toko di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
M mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Ia tak memiliki pekerjaan, sementara biaya sekolah anak dan kebutuhan sehari-hari harus dipenuhi.
Baca juga: Maling Bobol Konter di Buleleng Bermodal Obeng, Curi Belasan Ponsel
"Terpaksa (mencuri) untuk membayar keperluan anak sekolah dan kebutuhan. Rencananya kabel curian mau dijual," kata M di Mapolres Buleleng, Kota Singaraja, Kamis (10/11/2022).
Dalam menjalankan aksinya, M tak sendirian. Pria itu mencuri instalasi kabel bersama rekannya berinisial S (33), Sabtu (5/11/2022).
Sebelum beraksi, M dan S mematikan arus listrik di toko tersebut. Keduanya berbagi peran dalam aksi pencurian itu.
"Pelaku M memotong dan merapikan kabel. Sedangkan pelaku S bertugas mencopot kabel dengan memanjat ke atas plafon toko," ujar Kapolsek Kota Singaraja AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara, Kamis.
Seorang warga yang sedang melintas memergoki perbuatan M dan S. Awalnya, warga itu mengira M dan S merupakan pekerja toko yang sedang memperbaiki instalasi listrik.
"Saksi lantas menghubungi pemilik toko dan dijelaskan bahwa tidak ada karyawan toko yang bekerja," jelas Nyoman.
Pelaku S yang saat itu masih di atas plafon kemudian diamankan warga. Sedangkan M yang berada di bawah langsung melarikan diri begitu aksinya ketahuan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa instalasi kabel dengan panjang sekitar 300 meter yang sudah dipotong.
Baca juga: 90 Desa di Buleleng Zona Merah Rabies
Esoknya, pelaku M yang sempat kabur, ditangkap di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Minggu (6/11/2022).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.