BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KYS (28), babak belur dihajar massa karena ketahuan mencuri ponsel di dasbor sepeda motor.
Video saat KYS ditangkap warga tersebut viral di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah warga yang emosi mengerubungi KYS yang terlihat babak belur usai dihajar.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (29/11/2022) malam. Saat itu, warga menangkap KYS yang ketahuan mencuri handphone milik Gede Budiarnaya.
Baca juga: Remaja Hilang di Bendungan Titab Buleleng Saat Cari Ikan, Tim SAR Lakukan Pencarian
"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Mapolres Buleleng. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022) di Kota Singaraja.
Polisi menjerat KYS dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ia terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
Baca juga: Kecelakaan Saat Pulang Sekolah, Pelajar di Buleleng Tewas
Ia membeberkan, awalnya korban bersama istrinya berbelanja di sebuah warung di Desa Tukadmungga. Korban saat itu menaruh ponsel miliknya di dasbor motor yang diparkir di depan warung.
Sesaat kemudian, pelaku tiba-tiba mengambil ponsel korban. Aksi itu sempat dipergoki istri korban yang langsung meneriaki pelaku.
Korban bersama warga sekitar langsung mengejar pelaku dan akhirnya menangkap pelaku. Pelaku sempat dipukul oleh warga sekitar yang geram dengan aksinya.
"Malam itu juga yang bersangkutan diamankan oleh masyarakat kemudian masyarakat menyerahkan kepada polisi," kata Sumarjaya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika mendapati pelaku kejahatan dan diminta segera menyerahkan langsung ke polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.