Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Raya Hindu di Bulan Januari 2023

Kompas.com, 2 Januari 2023, 21:12 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Berikut adalah daftar hari raya Hindu di bulan Januari 2023 sesuai Kalender Saka Bali.

Beberapa hari raya ini juga masuk dalam daftar hari libur lokal Bali 2023 sesuai surat edaran Gubernur Bali, Wayan Koster.

Baca juga: Daftar Hari Libur Lokal, Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Bali 2023

Diketahui pada bulan Januari 2023, umat Hindu di Bali akan merayakan hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca juga: Mengenal Kalender Saka Bali, Sistem Penanggalan yang Digunakan Masyarakat Hindu di Pulau Bali

Berikut ini adalah jadwal hari raya Hindu atau rerahinan selama bulan Januari 2023 beserta penjelasannya.

Baca juga: Penjor, Simbol Naga Basuki yang Sakral bagi Umat Hindu di Bali

1. Hari Penyekeban, 1 Januari 2023

Hari Penyekeban memiliki makna filosofis "nyekeb indriya" yang berarti mengekang diri agar tidak melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama.

Penyekeban dalam bahasa setempat berarti berusaha untuk menguasai atau mengendalikan diri.

Pada hari Penyekeban umat Hindu sebaiknya waspada dan hati-hati serta menguatkan iman agar tidak tergoda karena pengaruh Sang Bhuta Galungan.

2. Penyajaan Galungan, 2 Januari 2023

Hari Penyajaan Galungan adalah hari di mana umat Hindu perlu berhati-hati dan mawas diri dari pengaruh dari Sang Bhuta Dunggulan.

3. Hari Penampahan Suci Galungan, Selasa, 3 Januari 2023

Hari Suci Penampahan ini akan jatuh sehari sebelum Hari Raya Suci Galungan.

Pada hari tersebut, umat Hindu akan disibukkan dengan berbagai persiapan menyambut Galungan

Beberapa persiapan yang dilakukan seperti membuat penjor, menyembelih babi, dan menata berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai pelengkap upacara.

4. Hari Raya Suci Galungan, 4 Januari 2023

Hari Raya Galungan adalah hari besar yang diperingati oleh umat Hindu untuk menyatukan kekuatan rohani supaya mendapat pikiran dan pendirian yang tenang.

Hari Raya Galungan adalah hari untuk merayakan kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), dimana umat Hindu merayakannya dengan menghaturkan syukur kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa (Tuhan).

Istilah Galungan diambil dari bahasa Jawa Kuno yang artinya bertarung, yang disebut juga 'dungulan' yang berarti menang.

Perbedaannya ada dalam cara penyebutan yakni di Jawa disebut Wuku Galungan dan di Bali Wuku disebut Dungulan yang artinya sama yaitu wuku kesebelas.

5. Manis Galungan, 5 Januari 2023

Pada Hari Manis Galungan umat Hindu akan melakukan upacara nganyarin/penyucian di merajan/sanggah kemulan yang ditujukan kehadapan Hyang Kawitan dan leluhur.

6. Purnama 6 Januari 2023

7. Pemaridan Guru, 7 Januari 2023

Pada Hari Pemaridan Guru dipercaya sebagai kembalinya para Dewa ke Sunyaloka dengan meninggalkan kesejahteraan dan panjang umur pada umatnya.

Pada hari ini umat Hindu akan melakukan upacara keselamatan, bersembahyang dengan maksud menghaturkan suksma dan mohon penugrahan kerahayuan.

8. Ulihan, 8 Januari 2023

Pada Hari Ulihan umat Hindu akan menghaturkan canang raka dan runtutannya kehadapan Bhatara-Bhatari yang kembali ke singgasana/Kahyangan masing-masing.

9. Pemacekan Agung, 9 Januari 2023

Pada Hari Pemacekan Agung umat Hindu akan melakukan pemujaan terhadap Sang Hyang Widi/Sang Hyang Prameswara dengan menghaturkan upacara memohon keselamatan.

Sementara di sore hari atau di waktu sandikala, akan dilakukan upacara segehan di halaman rumah dan di muka pintu pekarangan rumah yang ditujukan kepada Sang Kala Tiga Galungan beserta pengiringnya agar kembali dan memberi keselamatan.

10. Buda Paing Kuningan, 11 Januari 2023

Pada Hari Buda Paing Kuningan umat Hindu akan melakukan Pujawali Bhatara Wisnu.

11. Hari Raya Suci Penampahan Kuningan, 13 Januari 2023

Sehari sebelum Hari Raya Kuningan akan diawali dengan Hari Penampahan.

Menurut lontar Sundarigama, makna filosofis Hari Raya Suci Penampahan Kuningan adalah 'pamyakala kala malaradan' yang berarti menghilangkan atau memusnahkan sifat-sifat

Hari tersebut juga dimaknai sebagai puncak para umat Hindu untuk kembali mempertahankan kemenangan Dharma melawan Adharma berupa Ahamkara atau kegelapan yang ada pada angga sarira manusia itu sendiri.

12. Kajeng Kliwon Uwudan, 14 Januari 2023

13. Hari Raya Suci Kuningan, 14 Januari 2023

Hari Raya Kuningan adalah hari besar yang diperingati oleh umat Hindu untuk memohon keselamatan, perlindungan, dan tuntunan lahir batin kepada Dewa, Bhatara, dan para Pitara.

Pada Hari Raya Kuningan diyakini para Dewa, Bhatara, yang diiringi oleh para Pitara turun ke bumi hingga tengah hari.

Hal ini menjadi alasan mengapa pelaksanaan upacara dan persembahyangan Hari Kuningan hanya sampai tengah hari saja.

Hari Raya Kuningan atau sering disebut Tumpek Kuningan memiliki arti berwarna kuning dan wuku yang keduabelas.

14. Buda Wage Langkir, 18 Januari 2023

15. Hari Bhatara Sri, 20 Januari 2023

16. Hari Siwa Ratri, 20 Januari 2023

17. Tilem, 21 Januari 2023

18. Anggar Kasih Medangsia, 24 Januari 2023

19. Kajeng Kliwon Enyitan, 29 Januari 2023

Sumber:
bkpsdm.baliprov.go.id 
sarimekar-buleleng.opendesa.id  
bali.tribunnews.com  
bali.tribunnews.com . 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau