Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSK yang Dibunuh Pelanggan di Denpasar Ternyata Orangtua Tunggal, Punya Bayi Berusia 2 Bulan

Kompas.com - 06/01/2023, 17:26 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial AS (26) yang dibunuh dengan leher terlilit tali di Denpasar, Bali ternyata meninggalkan seorang bayi berusia dua bulan.

AS ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Batang Hari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh PSK dengan Leher Terlilit Kabel: Saya Lihat Tutorial di YouTube

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengemukakan, korban berasal dari Batam.

"Untuk korban statusnya cerai dengan suaminya, korban asal Batam," kata Bambang saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (6/1/2023).

Korban merantau ke Bali dalam kondisi mengandung sekitar Juni 2022. AS melahirkan bayi perempuan pada Oktober 2022.

Baca juga: Pembunuhan PSK di Denpasar, Polisi Periksa 3 Saksi Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Saat ini bayi tersebut masih berusia dua bulan.

"Korban memang benar baru melahirkan bulan Oktober (2022) kemarin dan tinggal di sini bersama bayinya," ujar Bambang.

Saat sedang melayani para pelanggan, korban menitipkan bayinya ke tetangga kosnya.

RAPB (26), pelanggan yang membunuh korban mengaku menyesali perbuatannya.

Apalagi setelah mendengar korban masih memiliki bayi yang perlu dirawat dan dibesarkan oleh ibu kandungnya.

"Saya kecewa, sampai sekarang saya masih kepikiran, saya sungguh menyesali sekali atas perbuatannya saya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial AS (26), ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di di Jalan Tukad Batang Hari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali, pada Sabtu (31/12/2022) malam.

Saat ditemukan, korban tewas dalam kondisi tanpa busana dan leher terlilit kabel.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 5 Januari 2023

Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial RAPB (26). Pelaku ditangkap di rumah kosnya, Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, Senin (2/1/2023) malam.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat merampok hingga membunuh korban dilatarbelakangi alasan ekonomi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com