DENPASAR, KOMPAS.com- Polresta Denpasar memeriksa tiga orang saksi dalam kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial AS (26) di sebuah rumah kos, Jalan Tukad Batang Hari I, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali.
Mereka diperiksa lantaran diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang mempekerjakan korban.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Januari 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ketiga orang tersebut masing-masing berinisial TJ, DRS alias Kiky, dan FH alias BDL, yang berperan sebagai muncikari.
Sedangkan, satu orang lainnya yang juga ikut diperiksa berinisial HR yang bertugas sebagai sekuriti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tiga saksi berperan sebagai operator Michat TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL," kata dia dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Perempuan Tewas di Denpasar dengan Leher Terlilit Kabel, Diduga PSK yang Dibunuh Pelanggan
Bambang mengatakan, keempat saksi ini masih diperiksa secara intensif oleh Unit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga saksi yang bekerja sebagai muncikari mengaku membanderol harga untuk satu kali kencan sebesar Rp 300.000.
Pembagiannya Rp 250.000 untuk PSK dan Rp 50.000 untuk operator.
"Korban dan saksi jaringan prostitusi online kenalnya dari grup MiChat," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.