Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak ke Yogya untuk Kuliah S3, Dosen NTT Diduga Cabuli Bocah Laki-laki di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali

Kompas.com - 12/01/2023, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - FBS (37), dosen asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap atas dugaan pencabulan bocah laki-laki, SK (13).

Korban diduga dicabuli pelaku di toilet Gate 3, tepatnya di terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai pada Rabu (4/1/2023) pada pukul 16.00 Wita.

Saat itu korban bersama orangtuanya sedang menunggu jadwal penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta usai berlibur di Bali

Sementara FBS transit perjalanan dari NTT menuju Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ke Yogyakarta untuk melanjutkan program doktoral S3.

"Dia (pelaku) disampaikan dosen di NTT, S2 dan mengajar dan melanjutkan S3 di Yogya," kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Kronologi Dosen Asal NTT Cabuli Bocah Laki-laki di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali, Korban Syok seperti Dihipnotis

Korban dicabuli di toilet

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan pencabulan terjadi saat pelaku dan korban sama-sama menunggu penerbangan.

Saat kejadian, pelaku mengikuti korban yang pergi ke toilet bandara. Saat itu pelaku sempat terlihat melirik alat vital korban.

Mereka pun berpapasan saat pelaku mencuci tangan di wastafel. Lalu pelaku mengajak korban masuk ke dalam toilet untuk melancarkan niat jahatnya.

"Korban merasa seperti dihipnotis terlapor (pelaku) dan bersedia dituntun oleh terlapor untuk masuk bilik (kamar kecil) jongkok," kata dia.

Baca juga: Bocah Laki-laki 13 Tahun Dicabuli Dosen Asal NTT di Dalam Toilet Bandara, Korban Merasa Dihipnotis hingga Ketakutan

Setelah mencabuli korban, pelaku kemudian meninggalkan korban di dalam toilet dalam kondisi syok dan ketakutan.

Tak lama korban keluar dari dalam toilet dan memberanikan diri melaporkan kejadian yang baru menimpanya ke orangtuanya.

Selanjutnya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Srinadi mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas memeriksa korban, saksi dan pengakuan pelaku.

Penyidik juga telah mendapat alat bukti pendukung lainnya seperti baju korban dan pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca juga: Diduga Cabuli Bocah Laki-laki di Bandara Ngurah Rai Bali, Dosen Asal NTT Ditangkap

"(Pelaku) Dia membenarkan, dia melakukan hal itu melecehkan anak itu dan saksi-saksi yang lain. Dari bandara, pengambilan CCTV untuk digital forensik, baju korban ada sperma di sana, kita minta ke labfor untuk pemeriksaan untuk membuktikan anak itu sampai keluar," kata dia.

Ia menjelaskan korban dan keluarganya telah kembali ke Jakarta pada Kamis (5/1/2023).

Ia mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, karena masih mengalami trauma.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Baca juga: Driver Ojol Cabuli Anak Pelanggannya Saat Jemput Sekolah di Sumsel di Sumsel

Sudah menikah, pihak kampus angkat suara

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku berprofesi sebagai dosen di salah satu kampus di NTT. Ia juga memiliki istri dan tiga anak.

Terkait kejadian tersebut, Rektor Universitas Katolik (Unika) Weetebula Wilhelmus Yape Kii angkat bicara

Wilhelmus mendengar informasi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu dosennya itu dari media.

Ia mengatakan ada dugaan pelaku mengarah ke oknum dosen berinisial FBS. Wilhelmus mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Sebagai pimpinan universitas yang berada di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Wilhelmus prihatin dengan nasib korban kekerasan sekual itu.

Baca juga: Sempat Kabur Setelah Diduga Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes di Lampung Serahkan Diri

"Kami berdoa dan mengharapkan dukungan pihak terkait, untuk memberikan rehabilitasi fisik maupun mental bagi anak korban ini," ujar dia.

Rektor Unika Weetebula itu menegaskan, pihaknya tak akan menoleransi dosen atau pegawai yang melakukan pelanggaran hukum.

"Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan administrasi lainnya mengikuti proses hukum tersebut," tegasnya.

Sebagai bukti keseriusan, kata Wilhelmus, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 067B/SK/UNIKA-WTB/XI/2023, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam lingkungan kampus.

"Kami juga akan mengeluarkan kebijakan perlindungan anak dalam institusi kami," ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com