Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memalak dan Keroyok Wisatawan di Pantai Kuta, 5 Pemuda Ditangkap

Kompas.com - 21/01/2023, 15:53 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak lima pemuda ditangkap polisi karena diduga mengeroyok seorang wisatawan berinisial IWWS (21), di Pantai Kuta, Kuta, Badung, Bali.

Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial AD (26), GG (24), ARR (21), MSP (24), dan DMA (26). AD berasal dari Sumedang, Jawa Barat. Sementara empat lainnya berasal dari Majalengka.

Baca juga: 3 Warga Ditangkap Usai Curi Motor WN Finlandia di Pantai Kuta, Begini Kronologinya

Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (17/1/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

"Awal masalah terjadinya pengeroyokan karena korban menolak memberikan uang dan rokok kepada para pelaku," kata dia di Badung, Sabtu (21/1/2023).

Yogie mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban bersama kekasihnya, berinisial NNRP (32), berwisata di Pantai Kuta.

Saat keduanya tengah asyik duduk sembari menikmati suasana deburan ombak Pantai Kuta, tiba-tiba datang salah seorang pelaku meminta uang sembari menenteng botol minuman beralkohol.

Karena korban tidak mau memberikan uangnya, pelaku kemudian memaksa menggeledah badan korban, sampai akhirnya terjadi perkelahian.

"Akhirnya terjadi perkelahian dan terlapor (pelaku berinisial DMA) memukulkan botolnya ke kepala korban," kata dia.


Yogie menuturkan, para pelaku lain kemudian datang secara bersama-sama ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dalam perkelahian yang tidak seimbang itu, korban tidak lagi bisa melawan sehingga meminta pacarnya lari untuk meminta bantuan para warga di sekitar lokasi.

Saat warga datang melerai, para pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan, korban sudah kondisi terkapar tak berdaya.

"Saat ini korban masih dalam perawatan di RSUP Prof I Gusti Ngurah (Sanglah) karena usai menjalani operasi tulang hidung," kata Yogie.

Ia menambahkan, sebanyak tujuh orang dilaporkan terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Sementara dua orang lainnya masih diburu polisi.

Baca juga: 3 Wilayah di Kuta Bali Dilanda Banjir, Total Wisatawan yang Dievakuasi Jadi 154 Orang

"Kelima pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan dengan cara ada yang memukul dengan botol bir, ada yang memukul menggunakan kedua tangan mengepal, dan ada yang menendang," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menimbulkan luka berat terhadap korban, dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com