Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi RRI Bali: Rumah yang Roboh di Jalan Melati Bukan Aset Kami

Kompas.com - 08/02/2023, 12:27 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Stasiun Denpasar, Bali, membantah kepemilikan atas mes atau rumah yang roboh usai dihantam angin kencang pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kepala LPP RRI Stasiun Denpasar Teguh Yuli Astuti mengatakan, rumah yang dihuni oleh korban, Linda Yani (75), bersama anaknya Joni Senjaya (55), tersebut bukan milik RRI.

"Perlu diketahui, bahwa rumah yang roboh di hari Senin itu bukanlah aset daripada RRI," kata dia kepada wartawan di ruang rapat Kantor LPP RRI Stasiun Denpasar, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Pegawai RRI Sorong Tewas di Kamar Kos, Terdapat 11 Luka Tusukan di Tubuh Korban

Astuti menjelaskan, rumah yang roboh terletak di Jalan Melati Nomor 41 A, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Sedangkan, sesuai dengan yang tertera dalam sertifikat RRI hanya memiliki aset di Jalan Melati Nomor 49 dalam kawasan yang sama.

"Aset RRI hanya sampai di Jalan Melati Nomor 49. Rumah yang roboh itu Nomor 41. Jadi tidak benar kalau rumah yang roboh dikatakan adalah mes RRI," kata dia.

Baca juga: Polisi Kesulitan Mencari Keberadaan DPO Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun

Astuti mengatakan, suami dari Linda Yani yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut merupakan pensiunan LPP RRI Stasiun Denpasar.

Ia menceritakan, rumah yang roboh tersebut dulunya merupakan aset negara di bawah Departemen Penerangan pada tahun 1980-an, tapi bukan aset RRI. Namun, saat ini rumah yang ada di kawasan tersebut sudah banyak menjadi hak milik.

"Kalaupun dulu itu pernah menjadi aset negara, betul. Bahwa di Jalan Melati, kecuali yang nomor 49, itu semuanya (eks aset Departemen Penerangan) itu sudah menjadi hak milik," kata dia.

"Jadi sudah hak milik perorangan, bisa juga yang menempati orang RRI, bisa juga orang di luar RRI. Karena menjadi hak milik, pastinya sudah dilakukan pindah tangan. Kalau memang sudah meninggal, sudah pindah atau sebagainya, dimungkinkan itu sudah pindah tangan, karena itu sudah tahun 1980-an," pungkasnya.

Baca juga: Mes Karyawan RRI di Bali Roboh Usai Dihantam Angin Kencang, 1 Korban Terluka

Sebelumnya dikabarkan, mes karyawan RRI di di Jalan Melati, Gang 41 A, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali, roboh akibat dihantam angin kencang pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.

Akibat kejadian tersebut, seorang penghuni mes bernama Linda Yani (75) mengalami luka lecet dan memar di bagian tangan kanan karena terkena kayu atap rumah yang roboh.

"Kerugian material senilai Rp 20 juta untuk dugaan sementara. Sedangkan, korban dan saksi tinggal di mes karyawan RRI, bukan rumah hak milik," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis, Senin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com