Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Tersangka Pelecehan Seksual yang Coba Perkosa Mahasiswi di Buleleng Dipecat

Kompas.com - 08/05/2023, 12:25 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - PPA (33), dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng pelaku pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi telah dipecat.

Sebelumnya, PPA telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng atas kasus pelecehan seksual.

PPA diduga melecehkan mahasiswinya di kos korban di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 01.15 Wita.

Baca juga: Mengaku Ingin Bantu Persoalan Hidup, Dosen di Buleleng Diduga Coba Perkosa Mahasiswinya di Kos, Kini Diperiksa Polisi

Ketua STIKES Buleleng, I Made Sundayana mengatakan, PPA merupakan dosen tetap pengajar mata kuliah keperawatan di STIKES Buleleng sejak tahun 2017.

PPA juga telah diberhentikan sebagai dosen tetap usai tersandung kasus hukum.

Sundayana mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi. 

"Pihak kampus sudah menetapkan bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai dosen tetap," ujarnya, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Lecehkan dan Coba Perkosa Mahasiswinya, Dosen di Bali Ditetapkan Tersangka

Ia menyebutkan, selama mengajar, PPA tidak pernah terlibat masalah. Bahkan, pihak kampus kerap melakukan bimbingan terhadap para dosen.

"Itu merupakan ulah oknum. Pihak kampus sangat tegas dan tidak mentolelir perilaku dosen seperti itu," kata dia.

Ia memastikan mahasiswi yang menjadi korban telah diberikan perlindungan. Hal ini dilakukan agar korban tidak trauma dan bisa segera menyelesaikan perkuliahan.

"Kondisi korban sudah bisa mengikuti kegiatan kampus. Korban sudah semester akhir dan sedang menyusun skripsi," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, PPA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi cukup bukti.

Baca juga: Ratusan Ekor Babi yang Mati di Buleleng Disebut karena Virus Kolera

Alat bukti itu salah satunya adalah video rekaman CCTV yang memperlihatkan PPA diduga melecehkan dan mencoba memperkosa korban.

"Alat bukti yang kami temukan sudah cukup untuk menetapkan PPA sebagai tersangka," ujarnya.

Video itu memperlihatkan rekaman kamera CCTV dari luar kos korban. Terlihat korban yang diduga dilecehkan dan hendak diperkosa pelaku.

PPA dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com