Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 WN Rusia dan 1 WNI di Bali Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Kompas.com - 30/05/2023, 12:51 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Bali membongkar jaringan pengedar narkoba internasional yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) Rusia di Pulau Dewata.

Polisi menangkap empat pria warga negara Rusia, berinisial KM, KD, AB, dan RD serta satu orang WNI, berinisial SU.

Baca juga: Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Bali.

"Adapun yang saat ini sudah kita amankan adalah selama ini terduga pelaku sejumlah lima orang. Di mana dari lima orang tersebut kita mengamankan di beberapa tempat ada empat tempat kejadian perkara atau tepat empat lokasi," kata dia dalam konferensi pers pada Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu

Ponco mengatakan, para tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Kuta, Badung.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, polisi berhasil menangkap di AB (WN Rusia), dan S (WNI) di area parkir sebuah hotel di Kuta.

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1.678 gram, hasis 67 gram dan tiga pucuk senjata airsoft gun.

Dari pengakuan AB dan SU, polisi kembali menangkap dua orang warga negara Uzbekistan, berinisial YO dan MA, di sebuah rumah kos di Kuta.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 23 bungkus plastik bening yang di dalamnya masing-masing berisi serbuk hijau yang diduga mengandung Naswar seberat 1.040 gram.

Namun, setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata barang bukti tersebut mengandung nikotin bukan narkabo.

Selanjutnya, dua WN Uzbekistan itu tidak diproses secara hukum. Keduanya diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dideportasi karena tinggal melebihi batas waktu atau over stay.

Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Satu Pelaku Nekat Terjun ke Sungai

"Untuk, YO dan MA dari Uzbekistan. Bahwasanya tehadap barang bukti naswar tersebut adalah negatif narkotika tapi positif mengandung nikotin, sehingga dari dua orang tersebut sudah kita limpahkan ke kantor Imigrasi di Bali," kata Ponco.

Ia mengungkapkan, dari hasil pengembangan, pada Kamis (24/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, petugas berhasil menangkap KM, di sebuah Villa di Jalan Bidadari, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Dari tangan KM, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 39,23 gram Netto, hasis 129,26 gram Netto, dan kokain 60,88 gram Netto.

Baca juga: Turis Telanjang di Bali, Sandiaga Uno Minta Pengawasan di Tempat Wisata Ditingkatkan

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 04.30 Wita, polisi menangkap KD dan RD di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Yudistira Banjar Tegal, Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja 101,4 gram dan hasis.

"Modus operandi lima tersangka yakni menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika golongan I Jenis ganja, hasis dan kokain," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com