Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Kompas.com, 30 Mei 2023, 10:55 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Sebuah tangkapan layar surat undangan rapat dari Gubernur Bali I Wayan Koster kepada wali kota dan bupati se-Pulau Dewata, beredar di media sosial.

Dalam surat itu disebutkan, Koster mengundang wali kota dan bupati di wilayahnya untuk membahas mengenai ulah para Warga Negara Asing (WNA) nakal, sesuai arahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Banyak Turis Asing Nakal di Bali, Koster Sebut karena Kelonggaran VoA, Akan Dievaluasi

Gubernur Bali Wayan Koster membenarkan adanya surat undangan rapat yang diteken pada 27 Mei 2023 dan ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Bali itu.

Ia mengatakan arahan tersebut sebagai bentuk keprihatinan Megawati Soekarnoputri terhadap kondisi kepariwisataan Bali yang menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.

"Ya benar karena beliau (Megawati Soekarnoputri) sangat serius perhatian terhadap kepariwisataan Bali. Tapi surat ini tidak boleh beredar," kata Koster kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Mengapa Sebarkan Video WNA Nakal di Bali Bisa Dipidana?

Koster meminta kepala daerah se-Bali untuk menanggapi serius dan harus hadir dalam rapat yang akan digelar Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, pada Rabu 31 Mei 2023.

"Tidak (ada sanksi kepada Wali Kota atau Bupati yang tidak hadir) tapi harus serius," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, mengatakan rapat yang akan dihadiri para pelaku pariwisata ini juga bakal membahas tata kelola pariwisata Bali ke depannya.

"Masalah ekosistem pariwisata, sistem pariwisata bagaimana mengenai usaha sektor pariwisata yang ada di masing-masing kabupaten agar mulai dimonitor, ada izin dan sesuai dengan regulasi," kata dia.

Berikut isi lengkap surat tersebut:

Baca juga: Sandiaga Uno Prihatin Ada WNA Telanjang di Bali

Memperhatikan arahan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali, yang tidak pantas, tidak sopan, dan berbicara kasar, serta melakukan aktivitas usaha, dan melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, yang berdampak merusak nama baik dan citra pariwisata Bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Saya mengundang Saudara untuk hadir tanpa mewakili acara rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Rabu (Buda Pahing, Landep), 31 Mei 2023, pukul 11.00 WITA, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

Khusus kepada Walikota/Bupati se-Bali, Saya perlu menyampaikan bahwa Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri menegaskan Saudara wajib untuk hadir tanpa mewakilkan. Saya diperintahkan untuk melaporkan bagi Saudara yang tidak hadir kepada Beliau, sebagai bentuk perhatian serius Beliau terhadap berbagai perilaku wisatawan mancanegara yang mencoreng nama baik Bali.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau