Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Sopir Taksi Palak Turis Asing di Bali, Koster Atur Operasional Transportasi "Online"

Kompas.com - 22/06/2023, 17:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Gubernur Bali I Wayan Koster bakal mengatur wilayah operasional angkutan transportasi online dan konvensional di daerah wisata, termasuk mengenai tempat mangkal.

Langkah ini diambil buntut seorang sopir taksi konvensional memalak turis warga negara Singapura di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Pelaku memalak korban lantaran menggunakan taksi online.

Baca juga: Sopir Taksi yang Palak Turis Singapura di Bali Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

"Kita akan atur, diatur parkirnya (taksi konvensional dan online)," kata Koster kepada wartawan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (22/6/2023).

Koster belum menjelaskan secara detail terkait rencana pengaturan sistem operasional dan mangkal kendaraan transportasi umum tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Diduga Palak Turis WN Singapura di Canggu Bali

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, tidak ada aturan khusus yang melarang transportasi umum baik online atau konvensional beroperasi di wilayah tertentu.

Kendati demikian, para pengemudi atau sopir juga harus taat bila ada pihak desa mengatur sistem operasi transportasi angkutan umum di jalan milik desa adat.

"Jadi kalau dari sisi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, angkutan sewa khusus yang terdaftar mereka boleh ambil penumpang dimana saja di wilayah NKRI, tetapi kan harus dihargai juga, kalau misalnya ada jalan yang tidak boleh masuk jangan masuk gitu," kata dia.

Ia meminta para pemangku kepentingan di desa adat di Bali untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dishub bila membuat aturan terkait sistem operasional transportasi di jalan milik desa.

"Karena itu kalau memang mau diambil semacam kebijakan local area traffic management harus dilaporkan dulu ke Dishub setempat akan mengambil kebijakan seperti ini dan diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku secara kewilayahan," kata dia.

Ia memberikan contoh aturan pemerintah Bali dalam Pergub 2 Tahun 2020 tentang pangkalan untuk angkutan pada kawasan tertentu. Aturan ini masih berlaku di kawasan Pura Besakih.

"Jadi kalau memang memungkinkan ya dibangun servis di situ semacam layanan yang berlaku dikawasan itu nanti mereka bisa tunggu dimana penumpang bisa didrop kesana sehingga orang tidak lewat. Memang ada beberapa tempat khusus seperti," kata dia.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Bandara Hang Nadim Bisa Jemput Penumpang di Pintu Keluar Kargo, tetapi...

Seperti diketahui, kasus pemalakan terhadap turis asing ini terjadi di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Selasa (20/6/2023).

Atas kejadian itu, polisi menangkap pelaku, berinisial KEP (40). Dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kepada polisi, KEP nekat melakukan aksi pemalakan tersebut dalam keadaan terdesak karena belum mendapat penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Denpasar
Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com