Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen yang Cabuli Anak Laki-laki di Bandara Bali Dituntut 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/07/2023, 18:59 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang dosen berinisial FBS (37), dituntut delapan tahun penjara terkait kasus pencabulan terhadap anak laki-laki, SK (13), di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Bali, Ni Luh Wayan Adhi Antari, dalam sidang tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (4/7/2023).

Dalam salinan tuntutan yang diterima Kompas.com, JPU menilai FBS terbukti melanggar Pasal 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Hendak ke Yogya untuk Kuliah S3, Dosen NTT Diduga Cabuli Bocah Laki-laki di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali

FBS juga dituntut harus membayar denda sebesar Rp 500 juta atau diganti dengan enam bulan kurungan (bukan penjara).

Penasihat hukum terdakwa, Yohanes Bulu Dappa mengatakan, pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi untuk menanggapi tuntutan JPU tesebut.

Baca juga: Kronologi Dosen Asal NTT Cabuli Bocah Laki-laki di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali, Korban Syok seperti Dihipnotis

"Agenda sidang pembacaan pledoi dari kami akan dibacakan pada hari Selasa, pekan depan," kata Yohanes.

Sebelumnya peristiwa yang menimpa korban itu terjadi di di dalam toilet Gate 3, tepatnya di terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, pada Rabu (4/1/2023) pada pukul 16.00 Wita.

Kejadian bermula ketika korban bersama orang tuanya tengah menunggu jadwal penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta.

Baca juga: Dosen yang Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Bandara Ngurah Rai Mahasiswa S3 UNY

Lalu, ketika korban pergi ke toilet dia melihat pelaku mengikuti dari belakang. Saat berada di dalam toilet, pelaku terlihat melirik alat vital korban.

Setelah itu, korban berpapasan dengan pelaku saat mencuci tangan di wastafel. Saat itulah, pelaku mengajak korban masuk ke dalam bilik toilet untuk melancarkan niat jahatnya.

Diketahui, saat itu sedang transit perjalanan dari NTT menuju Yogyakarta. Dia mengaku ke Yogyakarta untuk melanjutkan program doktoral S3 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Denpasar
Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com