DENPASAR, KOMPAS.com - Sesosok mayat bayi ditemukan di bibir Pantai Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Minggu (16/7/2023).
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, penemuan mayat bayi itu bermula ketika seorang saksi bernama Dwi Agus hendak berolahraga lari pagi di pantai tersebut sekitar pukul 06.15 Wita.
Awalnya, Agus mengira sesuatu yang dilihatnya tersebut adalah bangkai tikus. Namun, ketika mendekat ternyata sesosok mayat bayi.
"Karena saat itu situasi lagi mendung atau gelap dan untuk meyakinkan, saksi mengambil senter dan setelah diterangi memang benar janin manusia," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Senin (17/7/2023).
Baca juga: Polresta Denpasar Bantah Anggotanya Pakai Narkoba Saat Dijemput Paminal
Agus pun memberitahu temuannya itu kepada seorang petugas keamanan di salah satu hotel setempat. Laporan itu kemudian diteruskan ke aparat desa dan kepolisian setempat.
Selanjutnya, petugas kepolisian yang datang ke lokasi membawa jenazah bayi tersebut ke klinik setempat.
Baca juga: 2 Turis Asing Dipalak Pemandu Wisata Pura Besakih Bali, Gubernur: Pelaku Diperingatkan
Dari hasil pemeriksaan awal, mayat bayi ini sudah memiliki kaki dan tangan, namun jenis kelaminnya belum bisa diketahui dan kedua matanya masih tertutup.
Saat ini, mayat bayi tersebut dititipkan di Ruang Jenazah RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar untuk ditindak lebih lanjut.
"Pihak Polsek Kuta akan tetap melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku dari pembuang janin tersebut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.