Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penyitaan 10.000 Bungkus Rokok Ilegal dari Pikap yang Tabrak 3 Orang hingga Tewas di Bali

Kompas.com - 13/07/2023, 22:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Polisi membongkar pengiriman 10.000 bungkus rokok ilegal dalam sebuah pikap saat menangani kasus kecelakaan maut di Bali.

Tabrakan yang menewaskan tiga orang pengendara itu terjadi di jalan raya Gilimanuk-Denpasar, Bali pada Minggu (9/7/2023).

Sedangkan muatan berisi rokok ilegal itu baru diketahui setelah dibongkar pada Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Periksa Pikap Terlibat Kecelakaan Maut, Polisi Temukan 10.000 Bungkus Rokok Ilegal

Bermula kecelakaan maut

Kasus ini berawal saat terjadi kecelakaan yang menewaskan tiga orang di jalan raya Denpasar-Gilimanuk yang masuk wilayah Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (9/7/2023).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan kecelakaan berawal saat mobil pikap yang dikemudikan Ahmad Dhani (22) melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Baca juga: Duduk Perkara 2 Kader Golkar Klungkung Bali Berkelahi, Dipicu Persoalan Ruangan dan Saling Lapor Polisi

Pikap menyalip kendaraan lain lalu menabrak sebuah sepeda motor. Tiga orang yang terdiri pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia.

Mereka adalah Putri Ayu Ningsih (19) asal Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Salsa Bela Nurfitriana (20) asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dan Ni Komang Triyadewi Narayani (4) asal Desa Tuwed, Kabupaten Jembrana,

"Dari arah berlawanan melaju sepeda motor sehingga terjadi tabrakan. Sopir pikap kami jadikan tersangka, karena mendahului tanpa memperhatikan dari arah berlawanan ada kendaraan lainnya," kata Ni Putu Meipin seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: 2 Truk Tabrakan, Jalan Layang Amplas Medan Dipenuhi Tumpahan Oli dan Bensin

Sementara sopir pikap Ahmad Dhani, warga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur kondisinya sehat dan diamankan.

Muatan dibongkar

Pada Selasa (11/7/2023), polisi melakukan pembongkaran muatan pada pikap yang dikemudikan Ahmad Dhani.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap mobil pikap yang terlibat kecelakaan, kami temukan rokok ilegal di dalamnya yang hendak diseludupkan ke Bali,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris (AKP) Androyuan Elim di Negara, Jembrana, Bali, Rabu.

Baca juga: Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Jembrana Dituntut 15 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi


Pelaku berusaha menyamarkan muatan dengan membawa karung berisi dedak. Namun polisi menemukan rokok ilegal merek Luxio dan LM yang tersembunyi.

"Muatan rokok ditutupi dengan karung berisi sekam untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.

"Dari keterangan yang kami peroleh, pikap tersebut disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1,8 juta," ujarnya.

Rokok ilegal yang menjadi barang tersebut yakni rokok merek LM isi 20 batang sebanyak 6.000 bungkus, rokok Luxio isi 20 batang sebanyak 2.000 bungkus dan rokok Luxio isi 16 batang sebanyak 2.000 bungkus.

Halaman:


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com