Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penyitaan 10.000 Bungkus Rokok Ilegal dari Pikap yang Tabrak 3 Orang hingga Tewas di Bali

Kompas.com - 13/07/2023, 22:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Polisi membongkar pengiriman 10.000 bungkus rokok ilegal dalam sebuah pikap saat menangani kasus kecelakaan maut di Bali.

Tabrakan yang menewaskan tiga orang pengendara itu terjadi di jalan raya Gilimanuk-Denpasar, Bali pada Minggu (9/7/2023).

Sedangkan muatan berisi rokok ilegal itu baru diketahui setelah dibongkar pada Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Periksa Pikap Terlibat Kecelakaan Maut, Polisi Temukan 10.000 Bungkus Rokok Ilegal

Bermula kecelakaan maut

Kasus ini berawal saat terjadi kecelakaan yang menewaskan tiga orang di jalan raya Denpasar-Gilimanuk yang masuk wilayah Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (9/7/2023).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan kecelakaan berawal saat mobil pikap yang dikemudikan Ahmad Dhani (22) melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Baca juga: Duduk Perkara 2 Kader Golkar Klungkung Bali Berkelahi, Dipicu Persoalan Ruangan dan Saling Lapor Polisi

Pikap menyalip kendaraan lain lalu menabrak sebuah sepeda motor. Tiga orang yang terdiri pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia.

Mereka adalah Putri Ayu Ningsih (19) asal Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Salsa Bela Nurfitriana (20) asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dan Ni Komang Triyadewi Narayani (4) asal Desa Tuwed, Kabupaten Jembrana,

"Dari arah berlawanan melaju sepeda motor sehingga terjadi tabrakan. Sopir pikap kami jadikan tersangka, karena mendahului tanpa memperhatikan dari arah berlawanan ada kendaraan lainnya," kata Ni Putu Meipin seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: 2 Truk Tabrakan, Jalan Layang Amplas Medan Dipenuhi Tumpahan Oli dan Bensin

Sementara sopir pikap Ahmad Dhani, warga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur kondisinya sehat dan diamankan.

Muatan dibongkar

Pada Selasa (11/7/2023), polisi melakukan pembongkaran muatan pada pikap yang dikemudikan Ahmad Dhani.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap mobil pikap yang terlibat kecelakaan, kami temukan rokok ilegal di dalamnya yang hendak diseludupkan ke Bali,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris (AKP) Androyuan Elim di Negara, Jembrana, Bali, Rabu.

Baca juga: Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Jembrana Dituntut 15 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi


Pelaku berusaha menyamarkan muatan dengan membawa karung berisi dedak. Namun polisi menemukan rokok ilegal merek Luxio dan LM yang tersembunyi.

"Muatan rokok ditutupi dengan karung berisi sekam untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.

"Dari keterangan yang kami peroleh, pikap tersebut disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1,8 juta," ujarnya.

Rokok ilegal yang menjadi barang tersebut yakni rokok merek LM isi 20 batang sebanyak 6.000 bungkus, rokok Luxio isi 20 batang sebanyak 2.000 bungkus dan rokok Luxio isi 16 batang sebanyak 2.000 bungkus.

Totalnya sebanyak 10.000 bungkus.

Baca juga: Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar Dimusnahkan, Diedarkan ke Pedagang Kecil Lhokseumawe

Kembangkan kasus

Polisi telah memeriksa Ahmad Dhani dan mendapatkan informasi bahwa pemilik barang haram itu adalah MAI, warga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yang tinggal di sebuah kos di Denpasar.

Polisi kemudian bergerak menangkap MAI dan menyerahkannya kepada pihak bea cukai.

MAI sempat mengakui bahwa rokok tersebut dia peroleh dari Jawa Timur.

"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, MAI beserta barang bukti rokok kami serahkan ke pihak bea cukai,” kata Androyuan.

Adapun Ahmad Dhani sudah ditetapkan tersangka untuk kasus kecelakaan yang menyebabkan tiga orang tewas.

"Status sopir saat ini tersangka untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang meninggal dunia," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Hasan | Editor : Andi Hartik), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com