DENPASAR, KOMPAS.com- Jutaan wisatawan mancanegara menjadikan Bali sebagai salah satu destinasi favorit untuk berlibur. Dari Januari hingga Juli 2023, tercatat ada 2,9 juta turis asing masuk ke pulau yang dijuluki sebagai The Island of Paradise ini.
Namun, beberapa turis yang datang, melanggar aturan dan melakukan hal tak seharusnya.
Keberadaan 'turis nakal' di Bali bahkan menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.
Ulah para Warga Negara Asing (WNA) nakal ini pun beragam. Mulai dari melanggar tata tertib berlalu lintas, menodai tempat suci atau sakral, melakukan tindak pidana, ada pula yang bekerja secara ilegal.
Baca juga: Cara Bali Pulihkan Pariwisata dari Covid-19 dan Hadapi Ulah WNA Nakal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) Kemenkumham Bali mencatat ada 176 orang WNA yang sudah dideportasi terhitung sejak Januari hingga 10 Juli 2023.
Tiga negara dengan jumlah WNA yang paling banyak dideportasi yakni Rusia sebanyak 47 orang, Britania Raya dan Amerika Serikat masing-masing 12 orang.
"Pelanggaran didominasi melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kedatangannya ke Indonesia atau bekerja ilegal, overstay dan pelanggaran hukum lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Megawati ke Koster soal WNA Nakal di Bali: Kamu Ini Gubernur, Tindak Tegas Semuanya
"Contohnya ada kemarin investor tapi dia melakukan pekerjaan sebagai DJ (disjoki), ada juga investor melakukan kegiatan sebagai event organizer untuk event organizer privat party ada juga investor tapi dia melakukan pelatihan tenis, ada melakukan kegiatan melatih naik sepeda motor," lanjutnya.
Anggiat mengungkapkan, para WNA yang dideportasi ini mayoritas karena ketidaktahuan mereka terkait hukum dan norma yang berlaku di Indonesia, khususnya Bali.
Ia mencontohkan, siasat beberapa WNA yang bekerja sebagai instruktur mengendarai sepeda motor kepada sesama rekan senegaranya di Bali.
Mereka menangkap peluang bisnis tersebut setelah merasakan kemudahan dan murahnya bertamasya dengan mengendarai sepeda motor di Bali.
Baca juga: Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal
Melihat kondisi itu, WNA tersebut kemudian menyewa sepeda motor di rental kendaraan milik orang lokal selama satu bulan.
Sepeda motor tersebut lalu digunakan untuk melatih rekan sesama negaranya sekaligus disewakan dengan biaya lebih mahal.
"Jadi dia nyewa motor satu bulan disewakan lagi ke temannya satu minggu. Yang tiga minggu lalu memang dia yang bawa dan berurusan dengan pemilik sepeda motor. Tapi dia sudah mengambil keuntungan seminggu yang tadi, itu contoh peluang-peluang yang ada," kata dia.
Baca juga: Mengapa Sebarkan Video WNA Nakal di Bali Bisa Dipidana?