Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Sebut Rekaman CCTV Dugaan WN Australia Dipalak di Bali Sudah Terhapus

Kompas.com - 12/07/2023, 15:29 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pihak Imigrasi mengaku tidak menemukan rekaman CCTV peristiwa dugaan pemalakan terhadap warga negara Australia bernama Monique Louise Sutherland (28), oleh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Hal tersebut diketahui usai Imigrasi melakukan investigasi terkait pernyataan turis asing itu yang mengaku dipalak 1.500 dollar Australia atau sekitar Rp 15,5 juta karena paspornya rusak atau kotor.

Kelapa Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ihsan, menjelaskan pihaknya sudah berupaya mencari rekaman CCTV waktu kejadian sesuai pengakuan turis asing itu yakni 5 Juni 2023.

Baca juga: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus WN Australia Aniaya Perempuan WNI di Bali

Namun, pihak Airport Operation Center (AOC) Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai menyebut rekaman CCTV tersebut sudah otomatis terhapus karena melewati batas waktu yakni 30 hari.

"CCTV yang kami cari itu sudah lewat dari 30 hari, karena kami baru mencari CCTV itu setelah kasus itu meledak di atas tanggal 9 Juli 2023. sudah lewat dari 30 hari sehingga Angkasa Pura mengeluarkan pernyataan ini bahwa itu tidak bisa lagi diambil rekaman CCTV-nya karena secara otomatis sudah hangus," kata dia kepada wartawan pada Rabu (12/7/2023).

Baron mengatakan, pihaknya mulai melakukan investigasi usai media di Australia memuat pengakuan Warga Negara Asing tersebut pada Minggu (9/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan, WNA ini bersama ibunya bernama Theresa Yosefa Sutherland, tercatat mendarat di Bali mengunakan pesawat Batik Air OD178 dari Melbourne, Australia, pada 5 Juli 2023.

Baca juga: Polda Bali: Anggota Divhubinter Polri Akui Terima Uang Rp 100 Juta dari WN Australia Terkait Kasus Buronan Interpol

Mereka datang ke Indonesia mengunakan Visa on Arrival (VoA). Keduanya berlibur di Bali selama lima lima hari dan pulang ke negara asalnya pada 10 Juni 2023.

Sementara, kejadian dugaan pemalakan ini terjadi berawal ketika WNA tersebut menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan keimigrasian di konter 7 Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Saat itu, petugas mendapati paspor dengan nomor PA2925325 milik WNA tersebut mengalami kerusakan pada lembar biodata karena terkena zat cairan. Dia lalu digiring ke ruang Imigrasi setempat untuk diperiksa secara mendalam.

"Jadi perlu saya luruskan ruang yang disampaikan Monique di media Australia itu adalah ruangan resmi Imigrasi. Ruangan yang memang diperuntukkan untuk melakukan pemeriksaaan mendalam terhadap penumpang yang bermasalah yang akan masuk ke Indonesia," kata Baron.

Baron mengatakan, ada tiga orang petugas Imigrasi yang melakukan pemeriksaan, sedangkan WNA tersebut didampingi oleh seorang petugas Ground Handling Batik Air atas nama Andreas.


Setelah diperiksa, petugas mempersilakan WNA tersebut untuk masuk ke Bali usia mendengar penjelasan dari petugas maskapai dan atas dasar kemanusiaan.

Sebenarnya, kata Baron, pihak maskapai sudah mengingatkan WNA tersebut bahwa paspornya itu tidak layak untuk terbang. Namun, dia tetap ngotot lantaran sudah terlanjur reservasi hotel dan biaya liburannya ke Bali.

Baca juga: WN Australia yang Diduga Makelar Kasus Buronan Interpol Ternyata Informan Polisi

"Berdasarkan hasil BAP yang sudah kami lakukan, terhadap tiga orang petugas pendaratan pada saat itu. Mereka menyatakan apa yang disampaikan Monique itu tidak benar, meraka sama sekali tidak ada meminta uang atau menerima uang dari Monique sejumlah berapa pun," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com