DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pria warga negara Australia, berinisial AD, terlapor dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Kanada buronan Interpol, SG (50), ternyata sering menjadi informan atau cepu Polisi di Bali.
Dalam kasus tersebut, AD diduga menjadi makelar kasus untuk mengurus perkara SG agar tidak ditangkap usai dinyatakan buronan Interpol.
Dia diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada SG karena mengaku memiliki relasi dengan anggota Divhubinter Mabes Polri.
Baca juga: WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Surawan, mengatakan selama ini ada beberapa anggotanya sering mengunakan jasa AD untuk mencari keberadaan warga negara asing (WNA) yang terlibat masalah hukum di Bali.
"AD kan punya kenalan anggota, sama anggota kita juga kenal emang. Jadi kalau anggota kita kadang-kadang butuh informasi juga komunikasinya ke AD. Ada red notice atau apa," kata dia di ruang kerjanya, pada Rabu (21/6/2023).
Ia mengatakan, polisi membutuhkan informasi dari AD karena dia memiliki banyak kenalan WNA dari berbagai negara.
Baca juga: Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa
Sehingga, bila ada WNA yang masuk daftar red notice atau bermasalah dengan hukum bisa langsung ditangkap.
Kendati bukan berprofesi sebagai pengacara, AD juga ternyata sering dipercaya oleh WNA untuk mengurus perkara apabila terlibat masalah hukum.
"Makanya anggota saya tanya, kau kenal AD? ya ndan (Komandan), sudah lama kami kenal karena kalau ada informasi kan kita sering ada permintaan orang asing, sering anggota kita komunikasi dengan AD karena dia banyak kenal dengan orang asing di sini," kata dia.
"(Informan Polisi) bisa dibilang gitu lah, cepu polisi untuk orang asing karena kita sering kalau memang permintaan untuk pencarian, red notice kan banyak, mohon dari Kedutaan, ngirim surat ke kita minta untuk pencarian domisili ini," kata dia.
Surawan menduga, AD memanfaatkan relasinya dengan polisi tersebut untuk meminta uang kepada SG usai dinyatakan sebagai buronan Interpol.
Baca juga: WN Kanada Buronan Interpol Mengaku Diperas Polisi, Mabes Polri: Belum Ada Bukti
Keduanya diketahui sudah berteman sejak lama dan sempat menjalin kerja sama bisnis properti di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali.
"Ya mungkin gitu juga (memanfaatkan jaringan dengan Polisi untuk memeras SG)," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Bali AKBP Nyoman Sebudi, mengatakan masih mendalami terkait laporan pemerasan terhadap SG tersebut.
Adapun, yang sudah diperiksa terkait laporan tersebut, yakni AD sebagai terlapor sebanyak dua kali, istri SG, satu orang karyawan SG dan dua orang anggota Divhubinter Polri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.