Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus WN Australia Aniaya Perempuan WNI di Bali

Kompas.com, 26 Juni 2023, 20:40 WIB
Krisiandi

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Polres Denpasar dan Polsek Kuta memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret warga negara Australia DDI (29).

Diketahui, DDI diduga menganiaya wanita warga negara Indonesia (WNI) berinisial APS, asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Penganiayaan diduga terjadi di sebuah penginapan di Kuta, Bali, Minggu (5/6/2023).

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penghentikan penyidikan karena DDI sakit kejiwaan dan dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

"Ada kelainan dan mengalami depresi karena itu yang bersangkutan sudah tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," kata Bambang, dikutip dari Antara.

Bambang mengatakan, DDI yang kini ditaha kerap memegang trali dan tak makan selama dua hari.

Melihat kondisi itu, polisi mengajukan pemeriksaan medis terhadap DDI ke Rumah Sakit Bhayangkara Trijata di Denpasar yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sanglah.

Selama diobservasi, kaki dan tangan DDI diikat karena sering memberontak.

Baca juga: Sudah Damai, WN Australia yang Aniaya Warga Simeulue Aceh Dibebaskan

"Setelah diobservasi memang yang berangkutan ada gangguan atau depresi. Sudah sejak kecil dari hasil pemeriksaan juga obsesi WNA ini adalah obsesi untuk menjadi pemeran film-film action," kata Bambang.

Bambang juga mengungkapkan bahwa penyidik juga belum mendapatkan informasi soal kepemilikan air softgun yang ditemukan di kamar tempat DDI menginap.

Menurut Bambang, DDI tersebut sudah dipulangkan ke negaranya.


Diberitakan, DDI (29) ditangkap polisi karena menganiaya APA (33), yang disebut sebagai kekasihnya di sebuah kamar hotel di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Penganiayaan yang disertai ancaman tersebut dipicu karena persoalan utang antara keduanya. Pelaku juga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Selain dianiaya, pelapor (korban APA) juga diancam akan dibunuh dan dimutilasi oleh terlapor (pelaku DDR)," kata Bambang Yugo dalam konferensi pers di Polsek Kuta, Badung, Bali, pada Selasa (6/6/2023).

Baca juga: WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah Airsoft Gun

Bambang juga mengungkapkan, pelaku memperkenalkan dirinya sebagai anggota tentara Australia yang sedang mengikuti pelatihan militer untuk tim penembak jitu di Renon, Denpasar.

"Yang bersangkutan tidak memiliki hal ini (kartu anggota tentara). Ini hanya kamuflase saja, hanya penampilan saja dan setelah kami tanyakan ke konsulat ternyata yang bersangkutan seorang teknisi," kata dia.

Dia ditangkap bersama dengan barang bukti berupa tiga pucuk airsoft gun laras panjang, dua pistol airsoft gun, dua bilah pisau, dan dua buah tongkat. Belum diketahui terkait kepemilikan airsoft gun tersebut

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau