DENPASAR, KOMPAS.com - Polres Denpasar dan Polsek Kuta memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret warga negara Australia DDI (29).
Diketahui, DDI diduga menganiaya wanita warga negara Indonesia (WNI) berinisial APS, asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Penganiayaan diduga terjadi di sebuah penginapan di Kuta, Bali, Minggu (5/6/2023).
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penghentikan penyidikan karena DDI sakit kejiwaan dan dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI
"Ada kelainan dan mengalami depresi karena itu yang bersangkutan sudah tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," kata Bambang, dikutip dari Antara.
Bambang mengatakan, DDI yang kini ditaha kerap memegang trali dan tak makan selama dua hari.
Melihat kondisi itu, polisi mengajukan pemeriksaan medis terhadap DDI ke Rumah Sakit Bhayangkara Trijata di Denpasar yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sanglah.
Selama diobservasi, kaki dan tangan DDI diikat karena sering memberontak.
Baca juga: Sudah Damai, WN Australia yang Aniaya Warga Simeulue Aceh Dibebaskan
"Setelah diobservasi memang yang berangkutan ada gangguan atau depresi. Sudah sejak kecil dari hasil pemeriksaan juga obsesi WNA ini adalah obsesi untuk menjadi pemeran film-film action," kata Bambang.
Bambang juga mengungkapkan bahwa penyidik juga belum mendapatkan informasi soal kepemilikan air softgun yang ditemukan di kamar tempat DDI menginap.
Menurut Bambang, DDI tersebut sudah dipulangkan ke negaranya.
Diberitakan, DDI (29) ditangkap polisi karena menganiaya APA (33), yang disebut sebagai kekasihnya di sebuah kamar hotel di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Penganiayaan yang disertai ancaman tersebut dipicu karena persoalan utang antara keduanya. Pelaku juga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Selain dianiaya, pelapor (korban APA) juga diancam akan dibunuh dan dimutilasi oleh terlapor (pelaku DDR)," kata Bambang Yugo dalam konferensi pers di Polsek Kuta, Badung, Bali, pada Selasa (6/6/2023).
Baca juga: WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah Airsoft Gun
Bambang juga mengungkapkan, pelaku memperkenalkan dirinya sebagai anggota tentara Australia yang sedang mengikuti pelatihan militer untuk tim penembak jitu di Renon, Denpasar.
"Yang bersangkutan tidak memiliki hal ini (kartu anggota tentara). Ini hanya kamuflase saja, hanya penampilan saja dan setelah kami tanyakan ke konsulat ternyata yang bersangkutan seorang teknisi," kata dia.
Dia ditangkap bersama dengan barang bukti berupa tiga pucuk airsoft gun laras panjang, dua pistol airsoft gun, dua bilah pisau, dan dua buah tongkat. Belum diketahui terkait kepemilikan airsoft gun tersebut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.