"Ini diperkuat oleh BAP dan surat pernyataan dari petugas Ground Handling Batik Air yang pada saat itu mendampingi petugas kami melakukan pendaratan terhadap Monique," sambungnya.
Baron mengatakan, pihaknya sudah berupaya menghubungi Monique melalui telepon, WhatsApp, dan e-mail, namun hingga kini belum ada respons.
Oleh sebab itu, pihaknya untuk sementara menyimpulkan bahwa kasus dugaan pemalakan terhadap WNA ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami Imigrasi Bali menyatakan bahwa statement yang diberikan yang bersangkutan di media Australia ini untuk saat ini sementara dinyatakan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.
Baca juga: Imigrasi Bali Dalami Pengakuan WN Australia yang Diperas Petugas karena Paspor Rusak
"Saya nggak bilang pernyataan ini salah dan saya tidak membantah pernyataannya dia namun karena yang bersangkutan belum bisa dihubungi," kata dia.
Baron menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan investigasi apalagi WNA tersebut kooperatif dan bisa menunjukkan bukti atas tandingannya tersebut.
"Kami tetap terbuka apabila yang bersangkutan memang bersedia untuk berkorespondensi dengan kami atau berhubungan via telpon dengan kami dan melampirkan buktinya di kemudian hari bahwa memang peristiwa ini ada kami akan bukan lagi kasus ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.