Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Beli 1.000 Lembar Uang Palsu Seharga Rp 200 Juta, Dipakai Untuk Lunasi Mobil

Kompas.com - 18/07/2023, 11:41 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com- Polisi menangkap SNT, (34), warga Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi, Bali.

SNT ditangkap lantaran terkait kasus peredaran uang palsu dan penipuan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto, mengatakan kasus ini bermula ketika pelaku membeli mobil Honda Civic Verio tahun 1996 milik I Wayan Witarsana (43), seharga Rp 40 juta dengan uang muka Rp 7 juta, pada tahun 2022.

Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Pantai Legian Bali, Polisi Lakukan Penyelidikan

Uang palsu

Selanjutnya, pelaku melunasi pembelian mobil tersebut mengunakan mata uang asing pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebanyak 58 lembar, pada 1 Juni 2023.

Belakangan, korban menyadari dirinya telah ditipu saat hendak menukarkan uang dari pelaku tersebut di money changer di Ubud, Gianyar. Ternyata, 58 lembar dolar Amerika Serikat tersebut adalah uang palsu.

Baca juga: 2 Turis Asing Dipalak Pemandu Wisata Pura Besakih Bali, Gubernur: Pelaku Diperingatkan

"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 33.000.000, selanjutnya korban melapor ke Polsek Kintamani untuk diproses lebih lanjut," kata Ruli dalam keterangan tertulis, pada Selasa (18/7/2023).

Beli uang palsu

Selanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di Banjar Kayu Kapas, Kintamani, pada Kamis (13/7/2023).

Ruli mengungkapkan, pelaku mengaku uang palsu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang di Jakarta seharga Rp 200 juta untuk 1.000 lembar.

Dari 1.000 lembar uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat tersebut, pelaku hanya mengunakan 58 lembar untuk melakukan transaksi dengan korban dan sisanya sudah dibakar.

"Uang palsu dibeli di Jakarta sejumlah kurang lebih bernilai 1,5 miliar atau 1.000 lembar. Dibeli seharga Rp 200 juta," kata dia.

Baca juga: Polisi Sita 2.200 Lembar Uang Palsu Dollar AS Setara Rp 33 T di Sukabumi

Ruli mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan pelaku dan melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran uang palsu tersebut.

"Sampai saat ini masih sedang kita dalami. Pengakuannya tidak ada (membelanjakan barang lain pakai uang palsu). Kita menyita hanya 58 lembar saja," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com