Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen yang Cabuli Bocah Laki-laki di Bandara Ngurah Rai Bali Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/07/2023, 14:35 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - FBS (37), seorang dosen asal Nusa Tenggara Timur (NTT) divonis hukuman 5 penjara terkait kasus pencabulan bocah laki-laki berusia 13 tahun di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Putusan terhadap pria yang sedang menempuh program doktoral S3 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini dibacakan dalam sidang tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (25/7/2023).

"Terdakwa divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan," kata Humas Pengadilan Negeri Denpasar (PN) I Gede Putra Astawa saat dikonfirmasi pada Rabu (26/5/2023).

Baca juga: Hendak ke Yogya untuk Kuliah S3, Dosen NTT Diduga Cabuli Bocah Laki-laki di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Wayan Adhi Antari, yakni 8 tahun penjara dan Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Astawa mengatakan, Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam salinan dakwaan JPU yang diterima Kompas.com, peristiwa yang menimpa korban itu terjadi di dalam toilet Gate 3, tepatnya di terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, pada Rabu (4/1/2023) pada pukul 16.00 Wita.

Kejadian bermula ketika korban bersama orang tuanya tengah menunggu jadwal penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta.

Lalu, ketika korban pergi ke toilet dia melihat pelaku mengikuti dari belakang. Saat berada di dalam toilet, pelaku terlihat melirik alat vital korban.

Selanjutnya, korban berpapasan dengan pelaku saat mencuci tangan di wastafel. Saat itulah, terdakwa mengajak korban masuk ke dalam bilik toilet untuk melancarkan niat jahatnya.

Baca juga: Diduga Cabuli Bocah Laki-laki di Bandara Ngurah Rai Bali, Dosen Asal NTT Ditangkap

Setelah melancarkan aksinya, terdakwa meminta korban untuk tetap bersembunyi di dalam bilik toilet agar dia bisa keluar lebih dahulu.

"Akibat kejadian tersebut, anak korban merasa ketakutan dan kebingungan sehingga melaporkan hal tersebut kepada saksi (ayah korban) untuk selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang," kata Adhi Antari dalam dakwaannya.

Diketahui, saat itu sedang transit perjalanan dari NTT menuju Yogyakarta. Dia mengaku ke Yogyakarta untuk melanjutkan program doktoral S3 di sebuah universitas negeri di Kota Gudeg itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com