Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/05/2023, 21:53 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - PAA (33) dosen tersangka kasus pelecehan seksual pada mahasiswi berinisial RD (22) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf a atau b Undang-Undang RI No 12 tahun 2022 yang mengatur pelecehan seksual secara fisik. 

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Ini bukan kasus pemerkosaan, ini pelecehan seksual secara fisik," ujar Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana, Selasa (9/5/2023) di Buleleng.

Kronologi peristiwa tersebut berawal saat korban saat membuat status WhatsApp pada Kamis (4/5/2023) pukul 22:42 Wita tentang permasalahan keluarga dan di kampus berkaitan dengan pembuatan skripsi.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Dosen yang Lecehkan dan Coba Perkosa Mahasiswi di Bali

Tersangka yang merupakan dosen korban, merespons dan memberikan tanggapan. Kemudian bertanya pada korban apakah boleh menemui korban ke kos dan korban menyetujui.

Tersangka langsung datang ke kos korban dan dijemput korban di halaman parkir. Berikutnya, tersangka naik ke lantai dua di kamar kos korban.

Di kamar kos korban, pintu tidak ditutup dan dalam keadaan terbuka. Korban memberikan camilan dan biskuit kepada tersangka sambil bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya.

Korban saat itu tak menaruh curiga lantaran tersangka merupakan dosen pembimbingnya. Saat itu antara korban dan pelaku duduk berdampingan.

Saat duduk berdampingan di atas tempat tidur, tersangka melakukan tindakan yang membuat korban tidak nyaman. Korban mengubah tempat duduknya.

"Korban merasa tidak nyaman dan menghindar dengan cara mengubah posisi duduk dan keluar dari kamar," ujarnya.

"Lalu, tersangka menarik tangan korban dengan paksa dengan maksud menarik korban kembali masuk ke kamar dan menarik pinggang korban kedua tangan untuk melakukan kegiatan lainnya," imbuh dia.

Baca juga: Dosen Pembimbing Skripsi yang Coba Perkosa Mahasiswinya: Saya Menyesal, Mohon Maaf

Namun, saat itu korban berdiri membuka kembali pintu kamar kos dengan alasan kamar kos dalam keadaan panas.

Saat korban di depan pintu, tersangka menarik tangan korban dengan paksa serta menarik pinggang korban agar korban masuk kembali ke kamar.

Tersangka saat itu ingin menyetubuhi korban. Korban menolak dengan cara berontak, hingga akhirnya tersangka meninggalkan korban Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com