Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp 378 Juta, 2 Pengurus Desa Adat di Buleleng Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/09/2023, 17:04 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Dua orang pengurus desa adat di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial NSMP (59) dan Adat IKB (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, keduanya diduga menyelewengkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

"Estimasi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 378 juta," ujarnya saat dikonfirmasi di Buleleng, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Berhubungan Badan dengan Gadis 14 Tahun, Pria di Buleleng Ditangkap

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1, Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ia mengungkapkan, NSMP menjabat sebagai Kepala Desa Adat Tista, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Sedangkan IKB merupakan bendahara di desa adat tersebut.

"Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup, berupa keterangan saksi-saksi serta dokumen laporan keuangan milik desa adat," jelasnya.

Baca juga: Kakek Diduga Perkosa Cucu di Buleleng, Polisi: Korban Sebut 2 Tetangga Ikut Mencabuli

Dari dua alat bukti itu, penyidik menyimpulkan terdapat unsur pidana dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka terhadap dana BKK tahun 2015-2022.

"Kasus ini sudah dilaporkan oleh warga sejak 2022 lalu. Baru ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik butuh proses mulai tahapan penyelidikan. Kemudian ditingkatkan ke penyidikan hingga masuk ke penyidikan khusus dengan penetapan tersangka," imbuh dia.

Pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci modus kedua tersangka melalukan korupsi lantaran masuk dalam materi penyidikan.

Ia menyebut, desa adat sempat melakukan pembangunan tembok penyengker pura di desa adat setempat menggunakan dana bantuan dari warga.

Namun, kedua tersangka membuat laporan keuangan bahwa pembangunan tembok penyengker pura itu menggunakan dana BKK.

"Dana pembangunannya seolah-olah menggunakan dana BKK. Padahal dana yang dipakai sumbangan dari warga. Kami tidak tahu apakah hasilnya dibagi dua atau seperti apa, itu masih diselidiki," beber dia.

"Serta ada beberapa modus lainnya yang pada intinya dana BKK itu digunakan tidak sesuai peruntukannya," lanjutnya.

Kedua tersangka saat ini belum dilakukan penahanan. Kata dia, jaksa penyidik masih harus memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com