DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia karena diduga menyelundupkan sabu dengan modus disembunyikan di perut.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, WNA berinisial ABZ tersebut ditangkap usai mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, Kamis (14/9/2023).
"Pelaku menggunakan modus sembunyikan sabu dalam perut," kata dia dalam keterangan tertulis pada Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Kronologi 2 Tetangga di Bali Ribut Gegara Daun Jatuh, Berujung Damai Usai Mediasi
Nurhadi mengatakan, WNA tersebut ditangkap berkat sinergitas BNNP Bali dengan pihak petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dalam kasus ini, pihaknya menyita barang bukti sabu sebanyak 4 paket yang dibungkus dengan kondom dengan total berat 172,18 gram neto.
Baca juga: Komplotan Pencuri Motor di Bali Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
"Pelaku sudah ditahan dan keteranganya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," kata dia.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di Pulau Dewata.
Hal tersebut sesuai dengan perintah Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose agar jajaran BNN di seluruh daerah untuk perang melawan narkoba secara extraordinary.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.