Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Motor di Bali Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Kompas.com, 15 September 2023, 16:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang sudah beraksi di 13 lokasi di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.

Mereka adalah DDH (28) dan TDL (22) selaku pencuri serta AS (30) dan EF (30) selaku penadah.

"Mereka satu jaringan, ada pemetik dan penadah. Mereka kenal di media sosial dan sama-sama ketemu dan beraksi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan pada Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Mahasiswa Medan yang Telanjang di Bandara Bali Sempat Pamit Nonton Konser

Bambang mengungkapkan, otak di balik aksi pencurian ini adalah DDH, yang merupakan residivis kasus serupa.

Mereka mulai beraksi setelah DDH bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung, pada bulan Mei 2023.

Baca juga: 2 Tetangga di Bali Cekcok gara-gara Daun Jatuh, Didamaikan lewat Mediasi

"DDH dua kali menjalani hukuman di Lapas Kerobokan pada tahun 2019 dan 2020. Mereka beraksi sejak keluar dari Lapas. Jadi, DDH ini adalah otaknya," katanya.

Adapun pengungkapan kasus ini berkat laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario saat diparkir di Jalan Pulau Moyo, Denpasar, pada Sabtu (9/9/2023).

Setelah diselidiki, polisi kemudian menangkap DDH di kediamannya di Jalan Sekuta, Gang Seruni, Sanur, Denpasar Selatan, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu, polisi terpaksa menembak kaki DDH lantaran melawan dan kabur saat digiring untuk mencari barang bukti curiannya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menangkap dua orang penadah AS dan EF di lokasi berbeda dan dalam waktu hampir bersamaan.

Sementara, TDL ditangkap polisi usai kedapatan tengah mendorong sepeda motor Yamaha Nmax yang baru saja dicurinya di Jalan Tukad Balian, Gang Nuansa Sari, Denpasar Selatan, Sabtu (2/9/2023) pukul 02.00 Wita dini hari.

Bambang mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan modus membawa sejumlah kunci palsu ke lokasi yang dijadikan target.

Mereka kemudian mencoba menghidupkan satu per satu sepeda motor yang ada di lokasi dengan kunci tersebut, khususnya yang tidak memakai kunci ganda.

Jika menyala, maka langsung dibawa kabur dan dijual ke market place di media sosial Facebook oleh penadahnya.

Kepada polisi, DDH mengaku sudah beraksi di 13 lokasi yakni 6 unit sepeda motor di Denpasar Selatan, 5 unit di Denpasar Barat, 1 unit di Kuta, Badung, dan 1 unit dari lokasi yang sudah lupa.

"Jumlah kendaraan 14 (yang dicuri pelaku, yang sudah kita amankan 6 sepeda motor. Sisanya 8 kendaraan masih dilakukan pendalaman," kata dia.

Atas perbuatanya, DDH dan TDL dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP atau, Pasal 362 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan, AS dan AF dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau