Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Motor di Bali Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Kompas.com - 15/09/2023, 16:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang sudah beraksi di 13 lokasi di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.

Mereka adalah DDH (28) dan TDL (22) selaku pencuri serta AS (30) dan EF (30) selaku penadah.

"Mereka satu jaringan, ada pemetik dan penadah. Mereka kenal di media sosial dan sama-sama ketemu dan beraksi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan pada Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Mahasiswa Medan yang Telanjang di Bandara Bali Sempat Pamit Nonton Konser

Bambang mengungkapkan, otak di balik aksi pencurian ini adalah DDH, yang merupakan residivis kasus serupa.

Mereka mulai beraksi setelah DDH bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung, pada bulan Mei 2023.

Baca juga: 2 Tetangga di Bali Cekcok gara-gara Daun Jatuh, Didamaikan lewat Mediasi

"DDH dua kali menjalani hukuman di Lapas Kerobokan pada tahun 2019 dan 2020. Mereka beraksi sejak keluar dari Lapas. Jadi, DDH ini adalah otaknya," katanya.

Adapun pengungkapan kasus ini berkat laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario saat diparkir di Jalan Pulau Moyo, Denpasar, pada Sabtu (9/9/2023).

Setelah diselidiki, polisi kemudian menangkap DDH di kediamannya di Jalan Sekuta, Gang Seruni, Sanur, Denpasar Selatan, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu, polisi terpaksa menembak kaki DDH lantaran melawan dan kabur saat digiring untuk mencari barang bukti curiannya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menangkap dua orang penadah AS dan EF di lokasi berbeda dan dalam waktu hampir bersamaan.

Sementara, TDL ditangkap polisi usai kedapatan tengah mendorong sepeda motor Yamaha Nmax yang baru saja dicurinya di Jalan Tukad Balian, Gang Nuansa Sari, Denpasar Selatan, Sabtu (2/9/2023) pukul 02.00 Wita dini hari.

Bambang mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan modus membawa sejumlah kunci palsu ke lokasi yang dijadikan target.

Mereka kemudian mencoba menghidupkan satu per satu sepeda motor yang ada di lokasi dengan kunci tersebut, khususnya yang tidak memakai kunci ganda.

Jika menyala, maka langsung dibawa kabur dan dijual ke market place di media sosial Facebook oleh penadahnya.

Kepada polisi, DDH mengaku sudah beraksi di 13 lokasi yakni 6 unit sepeda motor di Denpasar Selatan, 5 unit di Denpasar Barat, 1 unit di Kuta, Badung, dan 1 unit dari lokasi yang sudah lupa.

"Jumlah kendaraan 14 (yang dicuri pelaku, yang sudah kita amankan 6 sepeda motor. Sisanya 8 kendaraan masih dilakukan pendalaman," kata dia.

Atas perbuatanya, DDH dan TDL dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP atau, Pasal 362 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan, AS dan AF dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com