Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 19 Saksi soal Lift Maut di Bali, Termasuk Pemilik Ayu Terra Resort

Kompas.com, 12 September 2023, 09:28 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Gianyar telah memeriksa 19 saksi terkait kasus lift maut yang menewaskan lima orang karyawan di Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar, Bali.

Dari 19 saksi tersebut, dua di antaranya adalah pemilik sekaligus manajer Ayu Terra Resort, Vincent Juwono, dan istrinya Linggawati. Keduanya memenuhi panggilan polisi pada Senin (11/9/2023).

Baca juga: Menanti Janji Polisi Tetapkan Tersangka Insiden Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Bali

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan ada 60 pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi.

Namun, pertanyaan yang diberikan masih bersifat umum sebatas pemeriksaan awal seperti kepemilikan resor, tugas, dan tanggung jawab di lokasi tersebut.

"Garis besar pemeriksaan adalah dia tidak menjurus artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja, tidak terlalu mengkhususkan atau spesifik pemeriksaan itu tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," kata dia kepada wartawan pada Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Sandiaga Soroti Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Bali

Ario mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pemilik resor tersebut, termasuk 17 saksi lainnya.

Saat ini, penyidik masih menjadwalkan untuk meminta keterangan dua saksi ahli dari Universitas Udayana Bali dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta perusahaan pembuat lift tersebut di Jakarta.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk menentukan penyebab dan penanggung jawab di balik kecelakaan maut tersebut.

"Walau kita punya dugaan tanpa dikuatkan oleh pemeriksaan saksi dari labfor juga dari saksi ahli terkait daya angkut dan saksi ahli pidana dan teknik mesin kita belum bisa menetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Baca juga: Pj Gubernur Bali Soroti Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Orang

Sebelumnya diberitakan, musibah terjatuhnya lift (gondola) ini terjadi di resor yang dibangun di atas tebing yang cukup terjal, pada Jumat (1/9/2023). Lima orang karyawan tewas dalam peristiwa itu.

Para korban yakni dua orang laki-laki Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23). Serta, tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi menemukan hanya ada satu tali sling yang terpasang pada rel lift tersebut.

Selain itu, lift tersebut juga tidak dilengkapi rem darurat atau emergency brake yang berfungsi untuk mendeteksi kelebihan kecepatan kabin atau tabung. Polisi menduga hal tersebut menjadi salah satu penyebab lift tersebut jatuh.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau