BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris mendorong dan menampar polisi lalu lintas di Kuta, Badung, Bali.
Aksi WNA berinisial AAM (24) tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Sehari setelah kejadian, polisi mengamankan WNA itu.
Baca juga: 2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, insiden penamparan itu terjadi pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita di depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.
Dilansir dari Antara, mulanya anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso bersama rekannya Aiptu Nyoman Siki Asmara bertugas mengatur lalu lintas.
Pelaku ketika itu mengendarai motor Yamaha NMax dengan nomor polisi 3085 FCP.
WNA tersebut berhenti tepat di lampu lalu lintas yang saat itu menyala merah. Namun, WNA itu memboncengkan WNA perempuan yang tak memakai helm.
Baca juga: WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi
Jansen mengungkapkan, saat itu pelaku berniat kabur dengan kendaraannya.
Namun, Aiptu Puji Santoso menghalangi dan meminta kendaraan menepi untuk diperiksa surat-suratnya.
Tak disangka, WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso sampai hampir terjatuh.
Tak berhenti di situ, WNA itu menampar Aiptu Puji.
"Terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet korban lepas dan jatuh," kata Jansen, seperti dikutip Antara.
Menurut Jansen, meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan Aiptu Puji tetap berusaha sabar dan tenang.
Sedangkan rekannya Aiptu Nyoman Siki Asmara menghampiri dan ikut menenangkan pelaku.
WNA itu lalu diperbolehkan pergi usai polisi polisi memberikan edukasi dan meminta pelaku mengambil helm.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.