Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

Kompas.com - 29/09/2023, 16:56 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial KDI (19) ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang pelajar SMA di parkiran sekolah SMA Negeri 1 Busungbiu di Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya menyampaikan, agar aksinya tidak dicurigai oleh petugas parkir, KDI menyamar sebagai siswa dengan mengenakan pakaian seragam SMA. Pencurian dilakukan oleh pada Jumat (22/9/2023).

Awalnya, korban memarkirkan motor DK 5033 UAU di halaman salah satu rumah warga. Halaman itu memang kerap digunakan oleh siswa di SMA Negeri 1 Busungbiu untuk memarkirkan kendaraannya. 

Baca juga: Pedagang Cangkul Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Masjid, Alasannya Motornya Sudah Jelek

Korban saat itu meletakkan kuncinya di kantong dashboard motor. Kesempatan ini lantas dimanfaatkan oleh KDI.

"Pelaku memang sudah berniat untuk mencuri motor milik siswa di sekolah tersebut karena merupakan alumni di sekolah tersebut. Sehingga dia hafal situasi di tempat parkir itu," katanya.

Ia mengungkapkan, agar aksinya tidak dicurigai oleh petugas parkir, KDI menyamar sebagai siswa dengan mengenakan pakaian seragam SMA miliknya dulu.

"Pelaku menyamar dengan memakai seragam sekolah agar tidak dicurigai. Sempat ditanya oleh petugas parkir, katanya mau bolos sekolah," terangnya.

Setelah mendapatkan motor milik korban, KDI pun kabur ke Kota Denpasar. Sementara korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Busungbiu.

Berangkat dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Busungbiu melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku, berkat hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP.

Baca juga: Ketagihan Gim Online, Pelaku Curi Isi Kotak Amal Rumah Makan Tetangga

Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan jaket yang digunakan oleh pelaku saat beraksi. Sementara pelaku sedang berada di Denpasar. 

"Kami berusaha mendatangkan pelaku yang ada di Denpasar, dengan meminta bantuan dari Kepala Dusun. Akhirnya saat pelaku pulang, langsung kami tangkap pada Senin (25/9/2023)," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, KDI dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Desember 2023 : Pagi dan Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Desember 2023 : Pagi dan Siang Cerah Berawan

Denpasar
Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Denpasar
WN Filipina Mengamuk Saat Tiba di Bandara Bali, Diduga Depresi

WN Filipina Mengamuk Saat Tiba di Bandara Bali, Diduga Depresi

Denpasar
Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Denpasar
Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar

Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Denpasar
Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Denpasar
100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

Denpasar
Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Denpasar
Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com