Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Oknum Petugas Imigrasi Bandara Bali Diduga Jual Jalur "Fast Track" Rp 250.000 Per Orang

Kompas.com - 16/11/2023, 14:47 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) jalur fast track atau jalur cepat di terminal internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, jalur fast track tersebut dijual kepada wisatawan asing seharga Rp 250.000 per orang.

Baca juga: Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali Tersangka Dugaan Pungli Fast Track

"Dari keterangan saksi ada yang menyerahkan Rp 200.000, Rp 250.000, Rp 100.000. Jadi tidak pasti, rata-rata," ujar Eka saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/11/2023).

Pungutan itu dilakukan melalui pembayaran tunai. Pihaknya juga mendalami kemungkinan pungutan tersebut dilakukan melalui transfer bank dan QRIS.

Baca juga: Nilai Pungli Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali Capai Rp 200 Juta Per Bulan

"Sementara yang kami dapatkan kemarin itu cash. Apakah ada pembayaran melalui transfer atau yang lain nanti kami akan kembangkan seperti apa," ujarnya.

Pejabat jadi tersangka

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial HS.

HS merupakan pejabat Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

Eka mengungkapkan, HS yang bertanggung jawab sehingga fasilitas jalur fast track yang sejatinya diperuntukkan bagi pengguna prioritas, bisa dipakai oleh penumpang lain.

"Yang mengendalikan warga negara asing yang menggunakan fasilitas itu ya dari tersangka ini, yang memerintahkan kepada anak buahnya," kata dia.

Uang disetorkan

Uang yang dikumpulkan dari pungutan jalur fast track itu diduga disetorkan kepada tersangka HS.

"Diserahkan kepada tersangka selaku Kasi (Kepala Seksi). Dikumpulkan dan setelah selesai piketnya baru digunakan oleh tersangka untuk keperluan lain. Termasuk memberikan kepada anggotanya yang satu regu," jelasnya.

Adapun empat petugas imigrasi lainnya yang diamankan merupakan staf HS.

Mereka merupakan petugas imigrasi yang sedang berjaga di konter imigrasi, pada Selasa (14/11/2023) malam.

Keempat petugas imigrasi tersebut hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Yang diamankan kemarin yang ada di tempat. Jadi yang bertugas. Dari kelima yang diamankan itu tidak semuanya menerima uang tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, ada empat grup petugas jaga di konter imigrasi Bandara Ngurah Rai. Pihaknya akan memanggil petugas lainnya untuk dimintai keterangan.

"Nanti penyidik juga memanggil saksi-saksi lain, ini kan ada empat grup," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com