Forum Gakumdu ini akan membahas laporan tersebut untuk menentukan apakah laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil pelanggaran tindak pidana Pemilu.
"Akan dirapatkan bersama dengan forum Gakumdu terkait laporan tersebut apakah bisa ditindaklanjuti sebagai tindak pidana Pemilu atau tidak," jelasnya.
Dengan adanya kejadian perusakan baliho kampanye itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi.
"Dengan adanya provokasi di media sosial, masyarakat Jembrana agar tidak terpancing. Ini memang murni kriminal bukan karena indikasi sentimen terhadap satu partai," ujar dia.
Baca juga: Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye
Polisi pun akan menggencarkan patroli malam terutama menyasar anak-anak muda yang berkumpul.
"Barangkali ada yang minum-minum, ini untuk pencegahan. Para pedagang miras akan kami ingatkan untuk bisa menjaga kondusifitas di wilayah Jembrana," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, baliho kampanye Ganjar-Mahfu di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk ditemukan rusak.
Sekretaris DPC Partai PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyampaikan, baliho itu diketahui rusak pada Sabtu (2/12/2023) pagi. Baliho itu diduga dirusak oleh orang tak dikenal.
Ada tiga baliho kampanye PDI-P yang dirusak. Selain baliho Ganjar-Mahfud, ada baliho caleg DPR RI dari PDIP IGA Diah Werdhi Srikandi dan caleg DPRD Jembrana dapil Mendoyo, Ni Made Sri Sutharmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.