Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sentilan Megawati, Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu

Kompas.com, 12 Januari 2024, 10:44 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari merespons positif sentilan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Megawati sebelumnya meminta agar KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2024 bekerja dengan profesional. Hasyim membenarkan perihal masukan dari Megawati.

Baca juga: KPU Siapkan TPS Khusus bagi 1.068 Pemilih di Sumbawa

"Ya memang benar, komentar beliau benar, KPU harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Beliau sudah benar karena memang KPU dan Bawaslu harus kerja benar," kata Hasyim di Denpasar, Kamis (11/1/2024), seperti dikutip dari Antara.

Mengenai Megawati yang menilai penyelenggaraan pemilu saat Orde Baru atau LPU kala itu lebih kuat dari KPU, Hasyim mengungkap bahwa mereka tidak memiliki kekuatan yang melampaui kontrol lembaga-lembaga lain.

Baca juga: 2.832 Surat Suara Rusak, KPU Kabupaten Bandung: dari Sobek hingga Buram

Menurutnya, Pemilu saat itu penyelenggaranya adalah pemerintah. Pemilu 1999 masih campuran dengan perwakilan peserta Pemilu dan pemerintah sebagai penyelenggara yang akhirnya gagal menetapkan hasil dan diambil alih oleh Presiden Habibie.

"Jadi kalau KPU sekarang ini kan seleksinya lewat tim seleksi presiden, setelah muncul 14 nama untuk KPU RI dilakukan fit and proper test di DPR," kata dia.

Baca juga: Singgung Pemilu Luber Jurdil, Megawati: KPU, Bawaslu, Tolong Dong Kerja yang Benar!

"Jadi KPU ini kerjanya dalam berbagai macam kontrol, disiapkan Bawaslu, PTUN DKPP, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi itu kan semua untuk mengontrol KPU, jadi sekarang itu tidak bisa mempunyai kekuatan yang melampaui kekuatan-kekuatan lain," lanjutnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Subagja juga merespons positif masukan Megawati.

"Alhamdulillah, bagus dong itu. Itu merupkan dukungan kepada penyelenggara Pemilu untuk melakukan tugasnya dengan baik dan benar. Alhamdulillah juga ada sentilan buat kami," kata dia.

Megawati sebelumnya meminta KPU dan Bawaslu bekerja lebih optimal.

"Kebenaran ketika Pemilu dapat terjadi ketika rakyat dapat mengekspresikan hati nurasi secara bebas, merdeka, dan berdaulat. Nah ini untuk KPU, Bawaslu, tolong dong kerja yang benar," kata dia di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Sumber: Antara

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
WNA Buat Video Asusila di Pantai Kelingking Bali, Polisi Cari Pelakunya
WNA Buat Video Asusila di Pantai Kelingking Bali, Polisi Cari Pelakunya
Denpasar
Viral 2 Siswa Sekelas di Bali Duel Gara-gara Persoalan Asmara, Polisi Turun Tangan
Viral 2 Siswa Sekelas di Bali Duel Gara-gara Persoalan Asmara, Polisi Turun Tangan
Denpasar
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Denpasar
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Denpasar
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau