Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Palestina Curi Makanan di Bali, Mengaku Bisnis Bangkrut

Kompas.com - 08/03/2024, 21:43 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Palestina, berinisial ASHA (43), dideportasi usai kedapatan mencuri di swalayan dan menetap melebihi batas waktu tinggal atau overstay di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengatakan, WNA ini mulanya ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kuta Selatan lantaran mencuri makanan dan minuman di sebuah swalayan setempat pada 21 Maret 2023.

"Dia (ASHA) mengaku terpaksa melakukan itu lantaran tidak memiliki uang lagi untuk membeli makanan," kata dia dalam keterangan tertulis pada Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Menhub Setuju Buka Rute Penerbangan Palembang-Bali, Pj Agus Fatoni: Permintaan Masyarakat Tinggi

Romi mengatakan, polisi kemudian menyerahkan ASHA kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk diperiksa secara mendalam.

Hasilnya, WNA lulusan Sekolah Administrasi Bisnis ini ternyata sudah overstay selama delapan bulan.

Romi mengungkapkan, WNA Palestina ini tercatat masuk ke wilayah Indonesia melalui Malaysia dengan mengantongi bebas visa kunjungan pada Februari 2020.

Baca juga: Nyepi 2024, Layanan Data Seluler di Bali Akan Dimatikan

Kepada petugas, ASHA mengaku datang ke Bali bertujuan untuk menjalankan bisnis agen perjalanan (travel agent). Dia sudah menyiapkan segala dokumen perizinan dan website bisnisnya.

Namun, usahanya tesebut gulung tikar usai pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

Di sisi lain, dia menghadapi kesulitan untuk meninggalkan Indonesia karena terbatasnya layanan penerbangan ke Palestina dan uangnya juga semakin menipis.

"Dia juga menyadari bahwa dirinya telah melewati batas izin tinggalnya di Indonesia," katanya.

Romi mengatakan perbuatan WNA ini melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pasal tersebut menyebutkan, orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Setelah didetensi (penahanan) selama 11 bulan 12 hari, akhirnya ASHA bisa dideportasi setelah keluarganya bersedia menanggung seluruh biaya kepulangannya.

"Pria tersebut telah dikeluarkan dari wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 7 Maret 2024 dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar," kata Romi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Denpasar
ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

Denpasar
Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Denpasar
Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com