Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Dinilai Ikut Campur Pemilu, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara 4 Wilayah di Bali

Kompas.com - 05/03/2024, 16:27 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara hasil rapat pleno di empat kabupaten/kota di Bali.

Empat kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Gianyar, Karangasem, Badung, Tabanan dan Kota Denpasar.

Baca juga: Saksi Anies dan Ganjar di Jombang Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara

Presiden dinilai ikut campur

Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan ESDM John Darmawan mengatakan, alasan penolakan penandatanganan berita acara tidak berkaitan dengan teknis pemungutan atau perhitungan suara.

Namun, para saksi 03 keberatan dengan proses Pemilu 2024. Salah satu di antaranya adalah ada dugaan keterlibatan presiden dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Saksi Partai Golkar di Sumbawa Minta KPU dan Bawaslu Hitung Ulang Suara di 2 TPS

"Mereka menolak ya dengan bahasa presiden ikut campur, ada keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), sirekap perlu diperbaiki dan lainnya," katanya saat dihubungi, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Bali Agung Lidartawan menegaskan, para saksi 03 hanya menolak menandatangani berita acara bukan menolak hasil rekapitulasi.

"Dia menolak menandatangani berita acara, enggak ada menolak hasil (rekapitulasi suara)," katanya di Gedung KPU Bali.

Baca juga: WN Rusia di Bali Mengamuk dan Rusak Restoran Pakai Kapak

Menurutnya, alasan saksi menolak menandatangani rekapitulasi suara tidak relevan.

Saksi semestinya menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara jika melihat ada kecurangan saat melakukan pemantauan di lapangan.

"Saksi itu adalah saksi yang menyaksikan, mestinya apa yang dikomentari apa yang terjadi di tempat dia menyaksikan," katanya.

Tak mempengaruhi rekapitulasi

Dia mengatakan, penolakan para saksi 03 telah dicatat sebagai kejadian khusus dan tidak mempengaruhi proses rekapitulasi suara.

Penolakan ini nantinya akan dibacakan pada saat rapat pleno di tingkat provinsi, pada tanggal 8 Maret 2024.

"Kalau keberatannya ada di TPS sekian ada penggelembungan ya kita tindak lanjuti tapi kalau masalah pencalonan enggak sah, enggak ada urusan kita," katanya.

Lidartawan menambahkan, KPU Bali juga telah mendokumentasikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dalam bentuk video.

Baca juga: Bali dan Labuan Bajo Jadi Destinasi Lokal Favorit Orang Indonesia, Versi Travel Agent

Semua saksi dan pengawas tingkat kecamatan (panwascam), diklaim telah memberikan pernyataan terkait kecurangan saat rekapitulasi suara.

Halaman:


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com